tirto.id - Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengatakan regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program biaya sekolah gratis ditargetkan rampung akhir Januari 2025.
Pasalnya, program sekolah gratis akan diterapkan pada tahun ajaran pendidikan baru yang jatuh pada Juli 2025. Dengan demikian, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi dinilai harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
“Yang belum siap adalah regulasinya [soal biaya sekolah gratis]. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Menurut politisi PKS itu, perda terkait sekolah gratis tidak perlu dibuat baru. Sebab, Jakarta telah memiliki Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Khoirudin mengatakan Pemprov Jakarta dan DPRD Jakarta hanya perlu merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tersebut. Tujuannya, agar pelaksanaan program sekolah gratis dapat berjalan maksimal.
“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” tutur Khoirudin.
Ia berharap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta dapat segera memulai pembahasan terkait revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tersebut. Sebab, banyak hal yang perlu diatur dalam waktu singkat.
Terutama terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta sekolah gratis.
“Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu,“ ujar Khoirudin.
Sebagai informasi, program sekolah gratis telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp2,3 triliun.
Pembahasan soal revisi Perda Pendidikan dilakukan setelah DPRD Jakarta dengan Pemprov Jakarta mengesahkan APBD Jakarta 2025 senilai Rp91,3 triliun.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama