Menuju konten utama

DPRD DKI Usul Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Pengolahan Sampah

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong peningkatan kolaborasi pemanfaatan hasil olah sampah agar dapat lebih menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

DPRD DKI Usul Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Pengolahan Sampah
Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tingkatkan kolaborasi pemanfaatan hasil olah sampah dengan berbagai pihak. FOTO/dok. DPRD Provinsi Jakarta

tirto.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta memberikan usulan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan kerja sama dalam pemanfaatan hasil olahan sampah dengan berbagai pihak. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi D, Yuke Yurike, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Penyampaian Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda APBD 2025.

“Mendorong peningkatan kolaborasi pemanfaatan hasil olah sampah dengan berbagai pihak agar dapat lebih menghasilkan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat,” ucap Yuke pada Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Yuke menambahkan, salah satu cara agar sampah dapat dimanfaatkan dengan optimal adalah dengan menerapkan prinsip reduse, reuse, recycle (3R) di setiap Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Pengolahan sampah organik menggunakan metode 3R diyakini dapat mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang memiliki nilai ekonomis.

“Komisi D mendorong pengembangan TPS menjadi TPS 3R,” kata Yuke.

Tak hanya itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta juga mendorong DLH untuk menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan terkait pemilahan sampah, serta memperluas Program Bank Sampah.

Dengan cara ini, selain dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang saat ini sudah berkapasitas lebih, warga juga berpeluang memperoleh manfaat ekonomi.

“Komisi D menyarankan agar eksekutif mendukung keberlanjutan Program Bank Sampah melalui pemberian stimulan alat atau mesin penunjang, bantuan operasional, dan bentuk insentif atau apresiasi,” tambah Yuke.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis