tirto.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan seharusnya ada laporan yang menunjukkan perkembangan proses penghentian swastanisasi air di ibu kota.
Oleh karena itu, Suhaimi mendesak Pemprov DKI Jakarta membuat laporan soal perkembangan upaya PAM Jaya mengambi alih hak pengelolaan air dari dua perusahaan swasta, yakni Aetra dan Palyja.
"Kemajuannya, progress report-nya, itu harus terukur," kata Suhaimi saat dihubungi pada Senin (6/5/2019).
Menurut dia, penghentian swastanisasi air harus bertujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
"Intinya, air itu kan kebutuhan pokok, masyarakat DKI harus mendapatkan pelayanan air bersih yang optimal, harus sampai pada masyarakat-masyarakat yang di bawah," ujar Suhaimi.
"Oleh karena itu, PAM Jaya harus bikin terobosan-terobosan yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," tambah dia.
Saat ini, PAM Jaya baru membuat kesepakatan dalam Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk penghentian swastanisasi air dengan PT Aetra. Sementara HoA antara PAM Jaya dengan PT Palyja tak kunjung diteken.
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo pernah menyatakan penuntasan HoA soal pengentian swastanisasi air antara perusahaannya dengan Palyja terhambat kepentingan bisnis masing-masing.
"Ya namanya proses bisnis to bisnis jadi ada kepentingan masing masing," kata Bambang saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Selasa (30/4/2019).
Namun, Bambang menegaskan bahwa konsesi pengelolaan air tetap akan dikembalikan ke PAM Jaya. "Pengelolaan air minum di Jakarta itu akan dilakukan oleh PAM Jaya," ujarnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom