Menuju konten utama

DPR Usul Pemangkasan TKD Dikembalikan ke Daerah Kena Bencana

Keberadaan TKD bagi daerah dinilai sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan pelayanan publik di daerah pascabencana.

DPR Usul Pemangkasan TKD Dikembalikan ke Daerah Kena Bencana
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. FOTO/DPR RI.

tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengusulkan agar pemerintah pusat mengembalikan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), khususnya ke sejumlah daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor seperti Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara, serta sejumlah kabupaten/kota lainnya yang juga terkena musibah.

Khozin menilai pemerintah pusat dapat mengeluarkan diskresi mengenai usulan tersebut.

“Kami mengusulkan agar pemotongan TKD di daerah-daerah yang terdampak banjir dan longsor di Sumbar, Sumut, dan Aceh serta kabupaten/kota di wilayah tersebut agar dikembalikan ke daerah untuk kepentingan pemulihan pascabencana melalui diskresi pemerintah,” kata Khozin dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (10/12/2025).

Khozin menjelaskan usulan itu sejatinya juga didasari atas permintaan dari Gubernur Sumatera Barat kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, terkait penambahan TKD ke Sumatra Barat. Pasalnya, Pemprov Sumatra Barat memerlukan dukungan anggaran yang memadai untuk pemulihan daerah pascabencana.

“Permintaan resmi Gubernur Sumbar menggambarkan kondisi riil kapasitas fiskal pemda yang terdampak bencana banjir dan longsor,” ungkap Khozin.

Khozin menilai keberadaan TKD bagi daerah sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan pelayanan publik di daerah. Menurutnya, dana TKD berbeda dengan dana rekonstruksi dan rehabilitasi yang memang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

“Dana rekonstruksi dan rehabilitasi untuk daerah terdampak dialokasikan sebesar Rp51,81 triliun yang disiapkan oleh pemerintah pusat. Nah, TKD akan lebih fokus pada pelayanan publik di daerah pascabencana,” jelas Khozin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan dibutuhkan kebijakan skala prioritas untuk percepatan rekonstruksi, termasuk untuk rehabilitasi dan optimalisasi pelayanan publik di daerah terdampak bencana.

“Dalam situasi darurat ini, dibutuhkan kebijakan skala prioritas untuk kepentingan daerah dan masyarakat yang terdampak bencana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, menyurati Presiden Prabowo Subianto agar membatalkan pemotongan anggaran TKD 2026 sebesar Rp2,6 triliun untuk membantu penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.

Mahyeldi mengatakan daerahnya sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

Menurut Mahyeldi, pengembalian alokasi dana efisiensi tersebut akan menjadi penguat bagi daerah terdampak, dalam upaya penanggulangan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur setelah dilanda bencana. Apalagi, kerusakan yang terjadi cukup berat dan tersebar di banyak daerah.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN BENCANA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi