Menuju konten utama

DPR Tunggu Masukan KPK untuk Revisi UU Tipikor

DPR mengaku menunggu KPK untuk merevisi UU Tipikor.

DPR Tunggu Masukan KPK untuk Revisi UU Tipikor
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku akan memperkuat KPK dengan merevisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). DPR kini berada dalam posisi menunggu kajian KPK untuk revisi UU yang pertama kali terbit tahun 1999 itu.

"Kami juga tengah menunggu masukan dari KPK untuk revisi UU Tipikor. Ini yang sedang kami bahas di DPR dengan banyaknya agenda legislasi, akan kami review mana UU yang bisa dibahas dalam waktu satu atau dua bulan ini," kata pria yang karib disapa Bamsoet di KPK, Jakarta, Selasa.

Bamsoet menerangkan, dokumen revisi UU Tipikor belum sampai ke legislatif. Dokumen tersebut masih dibahas di pemerintah. Sepengetahuan Bamsoet, dalam revisi UU Tipikor sudah mengakomodir penindakan terhadap korporasi serta kekhawatiran hilangnya kekhususan UU Tipikor akibat norma yang berbenturan dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Kajian dari para akademisi sudah ada, dari KPK sudah ada, dari stakeholder lain sudah ada. Tinggal finalisasi bagaimana mekanisme UU di DPR bersama pemerintah," kata Bamsoet.

Begitu Undang-undang tersebut masuk ke DPR, DPR periode ini akan mengupayakan memasukkan dalam prolegnas walau terkendala banyak Undang-undang terbengkalai.

Saat ini, dari sekian banyak Undang-undang, ada 17 undang-undang yang sidang hingga di atas 5 kali. Oleh sebab itu, Bamsoet mengaku DPR sedang menginventarisasi undang-undang yang mendesak untuk diselesaikan cepat. Ia berpandangan, lebih baik undang-undang bisa cepat selesai daripada membahas Undang-undang yang tidak kunjung selesai. Politikus Golkar itu mengaku akan melihat kemungkinan Revisi UU Tipikor terjadi atau tidak dalam periode legislasi 2014-2019.

"Ya nanti Kita lihat apakah nanti bisa ada yang digeser, itu bisa masuk. Waktu kerja kami di DPR tinggal 11 bulan lagi, mudah-mudahan bisa masuk," kata Bamsoet.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH