Menuju konten utama

DPR: Pengiriman TNI ke Gaza untuk Misi Kemanusiaan, Bukan Tempur

“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik.”

DPR: Pengiriman TNI ke Gaza untuk Misi Kemanusiaan, Bukan Tempur
Amelia Anggraini

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa wacana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza harus ditempatkan dalam kerangka misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian, bukan sebagai bentuk keterlibatan dalam konflik bersenjata.

Amelia menilai sikap Indonesia harus tetap konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Dia menekankan bahwa partisipasi TNI, jika direalisasikan, bukan untuk masuk ke dalam pusaran konflik.

“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan misi penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Rekam jejak tersebut, kata dia, menunjukkan profesionalisme prajurit TNI yang telah teruji dalam berbagai penugasan internasional sehingga menjadi modal penting apabila Indonesia kembali diminta berkontribusi.

Meski demikian, Amelia tidak menampik adanya kekhawatiran publik terkait potensi gesekan dengan aktor-aktor yang terlibat konflik di Gaza, termasuk Hamas. Untuk itu, dia menekankan pentingnya perumusan mandat dan mekanisme penempatan pasukan secara ketat dan terukur.

“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, pelindung warga sipil, dan pengawas kesepakatan gencatan senjata jika ada,” ujar dia.

Politikus Partai Nasdem itu juga menyoroti rencana penempatan hingga 8.000 personel TNI harus dilakukan secara terukur dan berbasis zona netral. Fokus penugasan, lanjutnya, perlu diarahkan pada pengamanan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta koridor logistik untuk distribusi bantuan kemanusiaan.

Selain aspek jumlah dan lokasi penempatan, Amelia menegaskan bahwa Rules of Engagement (RoE) harus bersifat defensif serta mengacu pada standar operasi misi penjaga perdamaian internasional. Dia menambahkan koordinasi melalui mekanisme resmi PBB menjadi faktor penting guna mencegah kesalahpahaman maupun potensi eskalasi di lapangan.

“Selama seluruh prasyarat hukum internasional terpenuhi, mandatnya sah dan ada jaminan keamanan bagi prajurit kita. Kontribusi TNI justru akan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” ucap Amelia.

Amelia kembali menegaskan bahwa kehadiran Indonesia, melalui TNI, dimaksudkan untuk membantu menciptakan stabilitas dan mengurangi penderitaan kemanusiaan warga Palestina di Gaza, bukan untuk memperluas ataupun memperuncing konflik yang tengah berlangsung.

Baca juga artikel terkait PASUKAN PERDAMAIAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi