Menuju konten utama

DPR: Pemerintah Tak Boleh Anggap Enteng Masalah Polusi Udara

Mulyanto meminta pemerintah tidak menganggap enteng masalah lingkungan seperti polusi udara di DKI Jakarta.

DPR: Pemerintah Tak Boleh Anggap Enteng Masalah Polusi Udara
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta pemerintah tidak menganggap enteng masalah lingkungan seperti polusi udara di DKI Jakarta. Ia menyebut, buruknya kualitas udara di sebuah wilayah merupakan indikator sekaligus efek dari program pembangunan yang tidak memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.

“Pemerintah tidak boleh menganggap enteng masalah lingkungan ini. Karena dampaknya bisa sangat besar. Bukan hanya terkait bagi pelestarian lingkungan tapi juga menyangkut ke masalah kesehatan masyarakat,” ujar Mulyanto di Jakarta, Minggu (20/8/2023).

Mulyanto menilai peningkatan kadar polusi udara di sebuah wilayah tidak bisa dilihat secara parsial. Pemerintah harus melihat berbagai aspek penyebab buruknya kualitas udara di sebuah wilayah.

Pemerintah, kata Mulyanto, tidak bisa menyebut sumber polusi berasal dari asap buangan PLTU atau gas buangan kendaraan bermotor semata. Karena selain dua sumber polusi tersebut, masih ada sumber lain yang berkontribusi bagi peningkatan polusi udara di suatu daerah.

“Pemerintah harus melihat semua aspek untuk mencari jalan keluar dari masalah ini,” ujarnya.

Mulyanto mendesak Pemerintah segera meninjau program pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah harus memfungsikan beberapa lembaga terkait untuk memetakan masalah polusi udara ini secara objektif sekaligus menawarkan solusinya.

“Kita kan punya BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Pemerintah dapat menugaskan BRIN untuk melakukan penelitian ini agar hasilnya akurat dan yang utama dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut. Jadi kalau Presiden batuk-batuk tidak berarti PLTU harus ditutup segera. Ini kan tidak pas,” kata Mulyanto.

Ia mendorong untuk mengurangi kadar polusi udara dalam jangka waktu dekat, bisa memperbanyak wilayah kawasan bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) dengan durasi yang lebih panjang di akhir pekan. Hal ini perlu dilakukan juga di beberapa wilayah penyangga Jakarta.

“Sementara untuk jangka panjang, pemerintah perlu merancang program terpadu pengendalian kualitas udara yang melibatkan berbagai unsur. Sepantasnya kebijakan yang diambil pemerintah berbasis evidence (bukti-bukti yang kuat),” tandasnya.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang