tirto.id - Sempat lepasnya terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, dari pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Papua memantik reaksi keras dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini mengkritisi kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dinilai belum memuaskan.
"Mungkin (Kemenkumham) terlalu sibuk mengurusi konflik parpol,” kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Bambang Soesatyo menegaskan, Komisi III DPR-RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, terkait lemahnya penjagaan di lapas. "Komisi III DPR akan memanggil Kemenkumham terkait beberapa kali kebobolan di lapas dan lemahnya pengawasan," tukasnya.
Ia menambahkan, peristiwa kaburnya Labora Sitorus dari lapas merupakan tamparan keras bagi Kemenkumham. Hal ini juga, lanjut Bambang Soesatyo, semakin membuktikan kinerja Yasonna Laoly selaku Menkumham tidak kunjung membaik.
Selain Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR lainnya, Sarifudin Sudding, juga mengkritik kinerja Menkumham. "Kami melihat selama ini Kemenkumham tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan,” tandasnya.
Labora Sitorus sendiri sudah menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua, pada Senin, (7/3/2016). Kepala Lapas Sorong, Maliki, mengatakan, Labora datang menggunakan ojek ke Polres Sorong Kota, kurang lebih pukul 03.40 WIT.
"Labora sudah diterbangkan ke Lapas Cipinang Jakarta menggunakan Pesawat Nam Air pukul 11.30 WIT," jelas Maliki di Sorong.
Sebelum akhirnya menyerahkan diri, lanjut Maliki, Labora mengatakan bahwa ia bersembunyi di sebuah rumah di Boswesen, Kelurahan Rufei, Sorong Barat, untuk menghindari penangkapan.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Agus Purwanto, memberikan keterangan langkah pemindahan Labora Sitorus dari Sorong ke Cipinang berdasarkan pada keputusan dari pusat.
Kemenkunham sendiri berinisiatif memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta agar mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.