tirto.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) untuk tahun 2025 sebesar Rp31,49 triliun. Asumsi yang digunakan untuk menyusun ATBI 2025 antara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 5,25 persen secara tahunan (year on year/yoy), inflasi 2,59 persen (yoy) dan nilai tukar rupiah di posisi Rp15.285 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Berdasarkan asumsi makro ekonomi Tahun 2025 yang digunakan dalam penyusunan ATBI Tahun 2025, Komisi XI DPR RI menyetujui ATBI Penerimaan Operasional Tahun 2025 sebesar Rp31.497.803.615.734,00," papar Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja dengan BI, di Gedung Parlemen, Rabu (21/11/2024).
Jika dirinci, penerimaan anggaran operasional ini terdiri dari hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp31,40 triliun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp15,42 miliar dan penerimaan administrasi Rp80,58 miliar.
Untuk mengoptimalkan penerimaan ATBI 2025, DPR meminta BI untuk mengelola dengan baik ATBI yang bersumber dari penerimaan valas agar konsisten dengan asumsi nilai tukar rupiah yang telah ditentukan. Kemudian juga perumusan dan pengelolaan ATBI 2025 harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi keuangan global, ekonomi domestik dan kebutuhan internal di tahun depan.
"Tiga, arah kebijakan pengelolaan Penerimaan Operasional Bank Indonesia disusun dengan tujuan untuk mendukung pencapaian Visi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Digital Terdepan dengan Tata Kelola Kuat, yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional," imbuh Misbakhun.
Selanjutnya, BI juga harus mengelola penerimaan ATBI 2025 dengan memperhatikan penguatan kebijakan kelembagaan yang baik dan terintegrasi. Terakhir, penerimaan aset valas ditetapkan sebagai sumber utama penerimaan ATBI 2025 yang digunakan untuk mendukung kebijakan moneter Bank Indonesia sekaligus juga membantu menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Serta ditujukan untuk menjaga nilai dan kecukupan devisa serta akan terus melanjutkan transformasi kelembagaan Bank Indonesia dalam rangka menjaga sustainabilitas jumlah cadangan devisa jangka panjang," ucap Misbakhun.
Selain penerimaan, Komisi XI DPR juga menyetujui ATBI Pengeluaran Operasional Tahun 2025 sebesar Rp26,66 triliun. Rinciannya, pengeluaram gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp5,68 triliun, manajemen sumber daya manusia (SDM) Rp8,66 triliun, layanan sarana dan prasarana Rp2,65 triliun, serta perumusan dan pelaksanaan kelembagaan Rp2,54 triliun.
Selain itu, ada pula pengeluaran operasionalisasi kebijakan utama Rp2,03 triliun, pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga dan akseptasi digitalisasi Rp673,66 miliar, pelaksanaan supervisi Bank Indonesia Rp50 miliar, dan program sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat Rp741,36 miliar.
"Sembilan, pajak Rp2.979.321.455.462. Sepuluh cadangan anggaran Rp650.181.032.557," tambah Misbakhun.
Penulis: Qonita Azzahra & Anggun P Situmorang