Menuju konten utama

DPR Kirim Draf UU Cipta Kerja kepada Presiden Hari Ini

Draf UU Ciptaker yang bakal diserahkan kepada Jokowi sebanyak 812 halaman dengan penyempurnaan redaksional.

DPR Kirim Draf UU Cipta Kerja kepada Presiden Hari Ini
Gedung DPR. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - DPR RI akan menyerahkan draf final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kepada Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (14/9/2020).

"Nanti draf RUU Ciptaker kami kirim," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Jakarta.

Indra akan mengirimkan langsung draf UU Ciptaker tersebut kepada Jokowi. Draf UU Ciptaker yang bakal diserahkan sebanyak 812 halaman dengan penyempurnaan redaksional.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjawab simpang siur tentang jumlah halaman Undang-Undang Cipta Kerja yang sebenarnya.

Azis Syamsuddin menegaskan bahwa UU Cipta Kerja yang resmi hanya berisi 488 halaman. Namun, apabila ditambah dengan jumlah halaman penjelasan UU tersebut, total halaman menjadi 812 halaman.

"Kalau sebatas pada UU Cipta Kerja, hanya sebatas 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812 halaman," kata Azis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Azis menjelaskan bahwa pada saat pembahasan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, margin kertas masih ukuran biasa (A4).

Ketika draf dibawa ke Sekretariat Jenderal DPR RI, ketentuan margin harus mengikuti standar yang disepakati oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Maka, margin kertas diganti menjadi ukuran legal.

Itulah mengapa pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yang dikutip oleh media massa mengatakan bahwa UU Cipta Kerja berisi 1.035 halaman.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan