tirto.id - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bertanggung jawab atas peredaran obat sirop yang mengakibatkan sejumlah anak mengalami gangguan ginjal akut.
"Ini sudah ada lebih dari 170 orang yang meninggal dunia. Nggak ada otaknya para pejabat Republik Indonesia," kata Andre dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Politikus Partai Gerindra itu meminta BPOM tidak menyalahkan lembaga lain. Sebelumnya BPOM dianggap melempar tanggung jawab atas peredaran obat sirop karena kelalaian Kementerian Perdagangan.
"Jadi yang saya saksikan saat ini BPOM itu benar-benar membuang tanggung jawab, menyalahkan Kementerian Perdagangan. Padahal Kementerian Perdagangan menyampaikan kepada kami bahwa impor obat itu adalah rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," tandas Andre.
"Jadi terlihat sekali dari sini BPOM tidak mau disalahkan."
Andre mengusulkan agar ada rapat gabungan khusus untuk menangani kasus kematian anak akibat gangguan ginjal akut. Politikus asal Sumatera Barat ini ingin bekerja sama dengan Komisi IX DPR sehingga bisa menyelidiki secara komprehensif kasus ini.
"Saya usulkan kepada pimpinan, agar ada rapat gabungan dengan Komisi IX. Kita undang Kementerian Kesehatan, kita undang Kementerian Perdagangan, dan juga kita undang Kepala BPOM. Kalau butuh kita juga akan undang Badan Perlindungan Konsumen. Kita usut tuntas dan bongkar semua di sana," tegasnya.
Dirinya membandingkan kasus gangguan ginjal akut ini dengan tragedi Kanjuruhan. Menurutnya pemerintah terlalu lamban dalam menangani perkara tersebut. "Urusan bola bisa cepat. Mengapa kita menyaksikan negara ini saling melempar tanggung jawab," terangnya.
Kasus gangguan ginjal akut pada anak semakin memprihatinkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan hingga 1 November, terdapat 325 kasus di negara ini.
Dari total kasus tersebut, 178 anak meninggal dunia atau sekitar 54 persen dari 325 kasus yang terkonfirmasi. Angka kematian tersebut menurun dari kondisi sebelumnya yang sempat mencapai 60 persen.
"Kasus ginjal akut ini memang ada dan mungkin sebelum-sebelumnya pun sudah ada,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Rabu, 2 November.
Kasus tertinggi ditemukan pada anak usia 0-5 tahun atau sekitar 75 persen dari total 325 kasus; anak usia 1-5 tahun mencapai 169 kasus, 6-10 tahun ada 42 kasus, serta 11-18 tahun terdapat 39 kasus.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky