Menuju konten utama

DPR Gelar Fit and Proper Test 24 Calon Dubes Akhir Pekan Ini

Komisi I DPR RI akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 24 calon duta besar negara sahabat.

DPR Gelar Fit and Proper Test 24 Calon Dubes Akhir Pekan Ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono diwawancara awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 24 calon duta besar negara sahabat pada Sabtu (5/7/2025) dan Minggu (6/7/2025). Dia menjelaskan bahwa rencana mengenai pelaksanaan fit and proper test masih menunggu persetujuan atau ijin dari pimpinan DPR RI.

"Bila diizinkan oleh pimpinan DPR ya bisa saja," kata Dave saat dihubungi awak media, Kamis (3/7/2025).

Meski dilaksanakan di hari libur, Dave menjamin bahwa proses uji kelayakan para calon duta besar akan dilakukan di Gedung DPR RI. Dia membantah jika akan dilakukan hotel atau ruangan lain di luar komplek DPR RI.

"Fit and proper test pasti akan dilakukan di DPR," kata dia.

Untuk mekanisme pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I DPR RI selaku penanggungjawab akan membaginya dalam beberapa sesi. Setiap sesi akan diikuti oleh 4 hingga 5 calon duta besar.

"Per seso itu antara 4-5 calon dubes, nanti kita lagi yah, satu atau tiga sesi dari misalkan pagi, siang dan sore," katanya.

Dave mengaku hingga saat ini belum menerima nama-nama calon duta besar yang sudah diajukan oleh pemerintah. Namun dia menegaskan bahwa tugas DPR hanyalah melakukan uji kelayakan dan tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima.

"Jadi kita bukan melakukan pemilihan, kita melakukan menerima atau menolak," katanya.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penetapan duta besar dapat segera dilaksanakan pada pekan depan. Nantinya, usai dilakukan fit and proper test di Komisi I, pihaknya akan menyerahkan nama-nama tersebut ke pimpinan DPR RI.

"Nanti kan dari Komisi I diserahkan ke pimpinan, nanti pimpinan yang akan menentukan," ungkapnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna pada Kamis pagi, Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menerima surat dari Presiden RI nomor R-36/Pres/07/2025, Tanggal 1 Juli 2025, terkait Permohonan Pertimbangan bagi Calon Duta Besar LBBP (Luar Biasa Berkuasa Penuh) RI untuk Negara Sahabat dan Organisasi Internasional.

Baca juga artikel terkait DUBES RI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama