tirto.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2015-2018, Ilham Oetama Marsis mengungkapkan ada sejumlah kendala komunikasi antara Terawan Agus Putranto dengan PB IDI sejak 2018 menyangkut temuannya mengenai Digital Subtraction Angiography (DSA).
"Sebenarnya, saat saya menjabat sebagai ketua umum, sudah ada permintaan dari MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) untuk melaksanakan putusan mengenai Terawan," kata Marsis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (4/4/2022).
Pada saat itu, Marsis menanyakan apakah pihak MKEK sudah melakukan komunikasi dengan Terawan terkait pelanggaran kode etik yang dia lakukan.
"MKEK mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada Terawan namun tidak datang," jelasnya.
Akhirnya melihat kondisi tersebut, Marsis langsung menghubungi Terawan dan langsung menemuinya saat itu di Hotel Borobudur.
"Saya juga kebetulan mantan tentara, dan saya menelepon langsung Pak Terawan dan saya menanyakan apakah memiliki keinginan saat dipanggil oleh MKEK? dan dirinya menjawab mau untuk datang," terangnya.
Hingga akhirnya, Marsis meminta kepada Terawan agar segera membuat pernyataan alasan ketidakhadirannya atas panggilan MKEK dan melakukan pembelaan atas pelanggaran kode etiknya.
"Disampaikan kesepakatan agar untuk menyelesaikan masalah ini dengan terhormat. Namun kesempatan ini tidak pernah dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.
Meski pada saat dia menjabat ketua titik terang masalah Terawan dengan IDI tidak selesai, dirinya masih optimis masih ada jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saya menawarkan kalau seandainya, dengan cara terhormat untuk IDI dan terhormat kenapa tidak diberikan kesempatan dan saya akan anjurkan kita cari jalan yang baik, dan saya yakin dan saya kenal dengan beliau," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengungkapkan hal yang sama bahwa ada kendala dalam pola komunikasi Terawan sehingga permasalahan ini menjadi tidak segera selesai.
"Itu yang kami maksud, komunikasi kami baik, seperti pada saat anggota Komisi IX ada yang sakit langsung didatangi oleh beliau (Terawan), bahkan pada saat sehari sebelum menjadi menteri ada anggota kita yang didatangi saat sakit. Dan kita tidak merasa ada yang spesial dan komunikasi tetap baik. Ada apa sebenarnya, dan mengapa ada komunikasi yang buntu? Yang perlu kita tanyakan dalam rapat hari ini," ungkapnya.
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto diberhentikan sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan itu disampaikan dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (28/3/2022).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky