Menuju konten utama

DPR Dorong Pemerintah Segera Cairkan Dana Pemilu 2024 ke KPU

DPR juga meminta KPU memfokuskan sejumlah pos pengeluaran yang dianggap tidak efektif untuk dihapus dari pengadaan.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melayani pemilih saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (15/12/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa meminta pemerintah untuk mencairkan anggaran Pemilu 2024 sesuai dengan yang telah disepakati antara KPU, pemerintah dan DPR. Hal itu disampaikan sebagai tanggapan atas dana Pemilu untuk tahun ini yang hanya turun Rp3,69 triliun dari Rp8,06 triliun yang dianggarkan atau setara 45,87 persen.

"Diharapkan pemerintah bisa mencairkan sebesar apa yang telah disepakati," kata Saan di Gedung DPR RI pada Selasa (16/8/2022).

Saan mengungkapkan bahwa pentingnya pemerintah untuk menepati janji agar tidak menjadi citra buruk ke depannya.

"Sehingga pemerintah tidak memiliki citra seakan setengah hati dalam memberi anggaran. Seolah-olah sudah disepakati oleh pemerintah, DPR dan KPU namun yang dicairkan tidak full," jelasnya.

Meski demikian Saan berusaha memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini yang masih dalam kondisi kesulitan di tengah perekonomian Indonesia yang baru bangkit.

"Kalau dari sisi ini pemerintah full support, cuman kondisi keuangan yang baru saja pulih dan ini yang harus dipahami oleh penyelenggara negara," terangnya.

Oleh karenanya, selain mendorong pemerintah memberikan anggaran yang layak, DPR juga meminta KPU memfokuskan sejumlah pos pengeluaran yang dianggap tidak efektif untuk dihapus dari pengadaan.

"Oleh karenanya anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan karena tidak masuk prioritas seperti sarana prasarana pengadaan mobil dan sebagainya," ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah, KPU dan DPR telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun dengan tiga tahapan pencairan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto