Menuju konten utama

DPR Desak Polisi Usut Pengeboran Minyak Ilegal di Sumsel

Komisi VII DPR mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengusut kasus praktik pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin 

DPR Desak Polisi Usut Pengeboran Minyak Ilegal di Sumsel
Sejumlah anggota TNI berjaga di sumur migas milik PT Pertamina EP Aset I Field Ramba di Desa Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (11/10). ANTARA FOTO/Indra Goeltom.

tirto.id - Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengusut kasus praktik pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut dia polisi perlu segera menangkap para pelaku pengeboran ilegal itu agar kasus serupa tidak terus terulang.

Dia beralasan praktik pengeboran ilegal pada ratusan sumur minyak di Musi Banyasin berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pekerja penambangan.

"Praktik illegal drilling (pengeboran ilegal) tak boleh dibiarkan terjadi lagi, apalagi sampai menimbulkan korban. Untung tak ada korban nyawa," ujar Irawan di Jakarta pada Senin (16/1/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut catatan Irawan pengeboran ilegal di Musi Banyasin bukan hanya berlangsung di sumur minyak milik lahan masyarakat, tapi juga di lahan yang termasuk wilayah kerja milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Kami minta (polisi) mengusut tuntas, siapa yang bermain di belakangnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Irawan.

Sementara itu, pengamat isu minyak dan gas bumi, Ibrahim Hasyim mengatakan praktik pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin sudah lama berlangsung. Namun, hingga kini aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, belum melakukan tindakan tegas.

"Jika tidak diselesaikan secara tuntas, gurita masalah akan semakin rumit," kata dia.

Sebelumnya, pada Rabu (11/1/2017) malam lalu, terjadi ledakan pada sebuah sumur minyak di Talang Saba Dusun III, Desa Tanjung Keputran, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin. Ledakan itu terjadi saat pekerja sedang memindahkan minyak ke dalam drum.

Pada saat bersamaan, muncul ledakan dari mesin pompa dan menimbulkan percikan api lalu menyambar drum minyak. Sambaran api mengakibatkan kebakaran besar dan para pekerja kesulitan keluar dari kobaran api. Sebanyak 18 orang menderita luka bakar dan dibawa ke Puskesmas Pembantu Sialang Agung guna mendapatkan pertolongan pertama dan selanjutya dirujuk ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin.

Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal (Polisi) Agung Budi Maryoto, mengatakan telah menerjunkan tim gabungan, yang terdiri atas unsur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, dokter dan PT Pertamina EP, untuk menyelidiki penyebab ledakan sumur ilegal tersebut.

"Selain peristiwa ledakan, kami pun akan menyelidiki terkait kegiatan pengeboran sumur ilegalnya tersebut. Ini pun akan kami selidiki hingga akarnya, antisipasi agar tidak terjadi lagi dan tidak memakan korban lagi," kata Agung.

Baca juga artikel terkait SUMUR MINYAK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hard news
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom