tirto.id - Komisi VI DPR RI yang membidangi industri, investasi dan persaingan usaha memutuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya untuk memetakan masalah dan memperoleh solusi atas dugaan korupsi dan gagal bayar nasabah.
Panja Jiwasraya diputuskan dalam rapat internal Komisi VI DPR RI bersamaan pembentukan dua Panja lainnya yakni terkait Perdagangan Komoditas dan BUMN Energi. Rapat internal tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih.
“Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka seperti dilansir Antara, Rabu (15/1/2020).
Rieke juga menyebut, penegakan hukum dapat berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR.
“Saya mendukung PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu,” kata Rieke.
Anggota Komisi VI lainnya, Martin Manurung memyampaikan, pihaknya akan meminta anggota ke setiap kelompok fraksi untuk menajdi anggota Panja Jiwasraya. Panja Jiwasraya akan bekerja setelah formasi keanggotaan terpenuhi.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mempersilakan pembentukan Panja Jiwasraya. Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyebut, mekanisme apa pun yang akan diambil DPR harus fokus ke arah pengembalian dana kepada para nasabah.
"Kami harapkan betul DPR mendukung kami secara politik, DPR kami harapkan mendukung kami secara politik supaya kementerian BUMN dan Jiwasraya itu bisa mendapatkan uang uang cash supaya bisa mengembalikan dana dana nasabah," kata Arya.
Dalam kasus korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka, Selasa (14/1/2020). Mereka semua langsung ditahan usai jadi tersangka.
Lima orang yang telah jadi tersangka yakni Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo; Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro; Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat; Eks Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim; dan mantan pegawai PT Jiwasraya, Syahmirwan.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz