Menuju konten utama

DPR akan Undang Menteri Rini Usai Reses

Sejak 2015, Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang datang ke DPR. Hubungan Menteri Rini dan DPR yang sempat beku ini berupaya dicairkan kembali lewat undangan rapat DPR usai reses.

DPR akan Undang Menteri Rini Usai Reses
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan). (Antara Foto/Widodo S. Jusuf)

tirto.id - DPR RI bersedia membuka komunikasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno yang sebelumnya sempat tertutup selama tujuh bulan terakhir demi kepentingan semua pihak.

"Usai reses DPR pada akhir Agustus 2016, kami akan mengundang Menteri BUMN untuk duduk bersama menyelesaikan berbagai persoalan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Nataprawira, di sela seminar "Sinergi BUMN: Realisasi Pembentukan Holding", di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Azam menilai, hubungan Menteri BUMN dengan DPR mendesak untuk diperbaiki karena belakangan banyak tugas dan fungsi pengawasan DPR yang tidak terlaksana dengan baik.

"Kalau hubungan masih seperti saat ini terus [dilarang masuk ke DPR], akan merugikan Kementerian dan DPR. Fungsi pengawasan Komisi VI terhadap Kementerian BUMN tidak akan efektif, sehingga bisa mengakibatkan kinerja kuangan perusahaan milik negara tidak maksimal," tegasnya.

Meski pertemuan bisa saja disiasati dengan cara mengundang Menteri Keuangan menggantikan Menteri BUMN seperti yang pernah dilakukan ketika membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN, langkah itu dianggap tidak efektif.

"Tapi alangkah baiknya diselesaikan langsung dengan Menteri BUMN karena yang bersangkutan mengetahui lebih detil soal program dan target-target yang diberikan kepada BUMN itu sendiri," tegas Azam.

Sebelumnya diketahui, Menteri Rini tidak boleh datang ke rapat dengan DPR sejak tahun 2015 atau sejak Panitia Khusus Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasi ke rapat paripurna DPR pada tanggal 23 Desember 2015.

Salah satu poin rekomendasinya ialah memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN dan turunan dari rekomendasi itu adalah melarang Rini untuk rapat dengan DPR.

Berkaitan dengan itu, Azam menambahkan, pencabutan larangan rapat dengan DPR khususnya Komisi VI harus segera direalisasikan karena terkait dengan kepentingan negara.

"Sejauh ini hanya satu fraksi yaitu PDIP yang tidak setuju pencabutan larangan. Tapi Masinton Pasaribu, anggota PDIP sudah memberikan sinyal segera mencabut larangan itu," tambahnya.

Baca juga artikel terkait DPR-RI

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari