Menuju konten utama

DPR akan Panggil Panglima TNI Imbas Ledakan Amunisi di Garut

Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, imbas ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat.

DPR akan Panggil Panglima TNI Imbas Ledakan Amunisi di Garut
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti rapat kerja antara DPR, Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, dan TNI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, untuk dimintai pertanggungjawaban atas kejadian ledakan amunisi kadaluwarsa yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?" kata Oleh Soleh, dalam keterangan pers, Rabu (14/5/2025).

Dirinya memberi kesempatan kepada TNI untuk melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terhadap kejadian tersebut, agar menjadi terang benerang dan diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa yang begitu banyak.

"Tentu ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar terang benerang dan apa yang menjadi penyebab terjadinya korban jiwa. Siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu," ucap dia.

Dia menegaskan bahwa harus ada yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, karena telah menimbukan korban jiwa yang tidak sedikit. Dirinya mengingatkan bahwa harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng.

"Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilalukan bisa menjadikan masalah ini terang benerang," tutur Oleh.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin,mengungkapkan bahwa salah satu hal yang perlu dievaluasi dari kasus peledakan tersebut adalah dari sisi lokasi, tempat peledakan yang berada di wilayah pantai sebenarnya sudah aman dan sesuai ketentuan.

Dia menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya bisa mengakses area tersebut. Ke depannya, pembatasan wilayah harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah warga sipil berada di area berbahaya.

Hasanuddin menjelaskan bahwa amunisi yang diledakkan adalah amunisi kadaluarsa, yang secara teknis sudah tidak stabil.

"Amunisi kadaluarsa itu tidak semuanya akan meledak serentak ketika diledakkan. Ada yang meledak langsung, tapi ada juga yang meledak belakangan karena sifatnya yang tidak lagi normal," katanya.

Peledakan pertama sebenarnya dirancang untuk menghancurkan seluruh amunisi, dan petugas meyakini bahwa semua telah hancur. Namun, karena sifat amunisi kadaluarsa yang tidak sepenuhnya bisa diprediksi, terjadi ledakan susulan yang menyebabkan korban jiwa.

"Ini akibat dari kesalahan prediksi petugas. Dikiranya satu ledakan cukup, ternyata ada amunisi yang meledak belakangan dan menimbulkan korban," tutur Hasanuddin.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto akan memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak beserta anak buahnya dari Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, guna mengklarifikasi kejadian ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

"Nanti biar Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam Siliwangi untuk menjelaskan ini. Kita akan meminta beliau, mudah-mudahan ini yang terakhir kali terjadi," kata Utut.

Dia berharap dapat memanggil Panglima TNI dan jajaran matra TNI AD untuk diklarifikasi mengenai kejadian ledakan amunisi. Pemanggilan diharapkan dapat dilaksanakan sebelum masa sidang berakhir.

"Jadi kapan kita memanggil, kita akan segera, tentu mudah-mudahan, sebelum masa sidang ini, kalau sudah masa sidang depan nanti, bukan soal hangat atau tidak (isu), tapi ini soal strategi kemanusiaan dan soal strategi," katanya.

Baca juga artikel terkait GARUT atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama