Menuju konten utama

DPR Akan Panggil Menteri Trenggono, Bahas soal Pagar Laut Banten

Pemanggilan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, akan dilakukan Komisi IV DPR usai masa reses.

DPR Akan Panggil Menteri Trenggono, Bahas soal Pagar Laut Banten
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara I, Komplek DPR/MPR RI, Senin (20/1/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk mengevaluasi masalah pagar laut di kawasan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Evaluasi tersebut dilakukan karena pagar laut yang terbuat dari bambu itu menuai polemik dari publik. Namun, pemanggilan tersebut baru bisa dilaksanakan setelah Komisi IV selaku mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berkantor di DPR RI usai masa reses.

"Mungkin ya, karena agenda dari komisi teknis belum ada, mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," kata Dasco di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Senin (20/1/2025).

Dasco mengungkapkan bahwa KKP telah memberikan penjelasan kepadanya perihal pagar laut dan pembongkarannya yang sempat menuai pro-kontra.

Sebagai catatan, TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut Tangerang beberapa waktu lalu. Aksi tersebut sempat ditentang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan alasan akan dijadikan barang bukti dalam waktu 20 hari ke depan.

"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti," kata Dasco.

Oleh karena itu, Dasco menjelaskan bahwa KKP dan TNI AL kini sudah saling mengonfirmasi satu sama lain. Sehingga bisa menjelaskan mengenai tugas, pokok dan fungsi masing-masing tanpa tumpang tindih satu sama lain.

"Saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing dan pesan dari kita kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," kata Dasco.

Di momen terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP untuk segera membongkar pagar tersebut serta berkoordinasi dengan TNI AL untuk mengevaluasi penanganan pagar laut di Tangerang. Wahyu memerintahkan agar pembongkaran pagar laut dilakukan pada Rabu (22/1/2025).

"Jadi kita akan memberikan batasan waktu, sampai dengan besok Rabu pagi," kata Wahyu dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Trenggono mengaku, mereka memberi kesempatan 2x24 jam untuk pihak yang bertanggung jawab atas kehadiran pagar laut tersebut. Jika tidak, mereka akan langsung membongkar pada Rabu (22/1/2025) siang. Ia mengatakan, kegiatan pembongkaran akan melibatkan TNI AL, unsur keamanan, instansi terkait dan masyarakat. Ia menjamin upaya pembongkaran akan berjalan cepat.

Baca juga artikel terkait LAUT atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher