tirto.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengonfirmasi pencopotan Musa Rajekshah, yang akrab disapa Ijeck, dari jabatan Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara. Informasi ini sebelumnya tersebar melalui media, lewat surat keputusan pemecatan Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 14 Desember 2025.
Menanggapi hal ini, Sarmuji menegaskan bahwa pergantian Ijeck murni dilakukan untuk kepentingan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda).
“Pergantian untuk kepentingan penyelenggaraan Musda saja,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (19/12/2025).
Lebih lanjut, Sarmuji menjelaskan, setelah ini, Ijeck direncanakan akan diangkat menjadi pengurus DPP Partai Golkar.
“Pak Ijeck rencana diangkat menjadi pengurus DPP,” tambahnya.
Musa Rajekshah sebelumnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2020-2025 melalui Musda X DPD Golkar Sumatera Utara yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada 6 November 2020.
Ijeck sendiri merupakan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023 dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar.
Dalam salinan surat keputusan yang beredar, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id





























