Menuju konten utama

Djarot Penuhi Panggilan Polisi Terkait Lahan Cengkareng

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dicecar 10 pertanyaan sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada waktu membeli lahan untuk rusunawa Cengkareng Barat.

Djarot Penuhi Panggilan Polisi Terkait Lahan Cengkareng
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7). Djaro diperiksa Bareskrim sebagai saksi terkait proses pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Antara Foto/Reno Esnir.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada waktu membeli lahan untuk rusunawa Cengkareng Barat.

Setelah dua jam menjalani pemeriksaan dan dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim., Djarot enggan berkomentar mengenai jalannya pemeriksaan.

"Tanya ke penyidik," ujar Djarot singkat ketika selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Djarot menyatakan, pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi dalam kasus ini karena dirinya merupakan salah satu pejabat yang turut menandatangani surat penetapan pembelian lahan tersebut.

"Kan diparaf oleh delapan SKPD/UKPD dan salah satu parafnya dari wagub, sebelum diparaf dan ditandatangani oleh gubernur," katanya.

Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari perorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. Lahan untuk rumah susun tersebut dibeli dengan harga Rp668 miliar.

Di sisi lain, berdasarkan audit BPK, lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta. Sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP DKI dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini