Menuju konten utama

Ditanya Soal Minta Maaf, UAS: Saya Hanya Jelaskan Akidah Agama

Ketika ditanya apakah akan meminta maaf, Abdul Somad mengatakan dirinya hanya menjelaskan tentang akidah agamanya, yakni Islam.

Ditanya Soal Minta Maaf, UAS: Saya Hanya Jelaskan Akidah Agama
Klarifikasi Ustadz Abdul Somad di Kantor MUI Pusat Terkait video ceramahnya yang beredar di media sosial. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Ustad Abdul Somad (UAS) telah memberikan klarifikasinya terkait video ceramahnya yang menyinggung tentang simbol agama di media sosial beberapa waktu lalu.

Namun, ketika dirinya ditanya apakah akan meminta maaf kepada pihak yang merasa tersinggung. UAS mengatakan dirinya hanya menjelaskan tentang akidah agamanya, yakni Islam.

"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam, di dalam rumah ibadah saya. Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya harus meminta maaf?" ujarnya usai memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Dirinya pun menjawabnya lagi dengan surat Al-Maidah ayat 73. "Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga. Dalam satu, satu dalam tiga."

"Saya jelaskan itu di tengah umat Islam, otomatis orang yang mendengar itu tersinggung atau tidak? tersinggung? apakah perlu saya meminta maaf? Itu ajaran saya. Kalau saya minta maaf, berarti ayat itu mesti dibuat ngawur gitu? Nauzubillah," terangnya.

Kemudian, UAS juga mengatakan meskipun menyampaikan ceramahnya bukan melalui salah satu stasiun televisi dan terbuka untuk umum. Dirinya tak mungkin melarang para jemaah untuk tidak merekamnya dengan gawai ketika tengah ceramah.

"Saya di mana-mana menyampaikan ceramah tak mungkin saya tanya satu-satu. 'Matikan HP, matikan HP'. Saya di mana-mana ceramah, HP orang hidup, merekam, tak bisa saya larang itu," tuturnya.

"Tak mungkin kemudian saya buat perjanjian 'semua yang masuk sini [perjanjian pakai] materai Rp. 6 ribu, jangan disebarkan' payah sekali ceramah ini sekarang," tambahnya.

Sebelumnya, Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas tuduhan penistaan agama. Mereka kecewa lantaran dalam sebuah video ceramah, UAS dituding telah menghina salib sebagai simbol agama.

"Dia [UAS] katakan salib itu adalah iblis dan setan. Kami sebagai umat Kristiani tersinggung atas ucapannya. Kami datang ke sini ingin sampaikan bahwa ada oknum ustaz yang seperti itu agar negara ikut campur tangan," ujar Koordinator sekaligus Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019, atas nama Netty Farida Silalahi selaku anggota HBB. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.

Kasus ini bermula saat beredarnya video di media sosial ihwal pernyataan Somad ihwal salib dan jin kafir. Salah satu akun Instagram yang menayangkan ceramah itu ialah kataislam_obatqolbu:

"Saya selalu terbayang salib, nampak salib. Jin kafir sedang masuk, karena di salib itu ada Jin kafir. Dari mana masuknya Jin kafir? Karena ada patung. Kepalanya ke kiri atau ke kanan? Itu ada Jin di dalamnya," ujar Somad dalam tayangan tersebut.