Menuju konten utama

Dishub Minta TransJakarta Cari Solusi Aksi Mogok Sopir

Dishub DKI Jakarta meminta agar TransJakarta segera mencari solusi terkait aksi mogok yang dilakukan oleh sejumlah pegawai di BUMD tersebut.

Dishub Minta TransJakarta Cari Solusi Aksi Mogok Sopir
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan Transjakarta di Halte Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (30/5). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta agar PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) segera mencari solusi terkait aksi mogok yang dilakukan oleh sejumlah pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

"Terkait aksi mogok itu, saya minta kepada PT TransJakarta supaya segera mencari tahu pokok permasalahan yang terjadi, kemudian langsung dicari solusinya," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Dalam proses mencari tahu pokok permasalahan dan menemukan solusinya itu, dia pun menyarankan agar hanya dilakukan oleh beberapa perwakilan karyawan dan pihak TransJakarta.

"Jadi, yang melakukan dialog dengan pihak TransJakarta sebaiknya hanya beberapa perwakilan karyawan saja. Sedangkan karyawan lainnya tetap bekerja seperti biasa," ujar Andri.

Terkait dengan tuntutan sejumlah karyawan, dia meminta kepada PT Transjakarta agar mencari solusi terbaik, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

"Tentunya, kami minta kepada TransJakarta agar menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah, sehingga bisa didapatkan solusi terbaik. Kejadian ini pun tidak perlu berulang kembali," tutur Andri.

Lebih lanjut, dia berharap agar seluruh bus TransJakarta tetap beroperasi melayani para penumpang, sehingga tidak terjadi penumpukan, baik penumpang maupun armada bus di lapangan.

"Kami minta bus-bus TransJakarta tetap dioperasikan seperti biasa. Namun kami juga mengimbau supaya para penumpang bus TransJakarta mencari angkutan alternatif lainnya," ungkap Andri, seperti diberitakan Antara.

Seperti diketahui, pada Senin kemarin, sejumlah karyawan PT TransJakarta melakukan aksi mogok dengan tuntutan pengangkatan sebagai karyawan tetap di BUMD tersebut.

Pihak TransJakarta pun mengakui saat ini tengah memperbaiki administrasi kepegawaian bagi para karyawan yang bekerja sejak TransJakarta mulai didirikan tahun 2004. Sedangkan Transjakarta baru berbadan hukum PT mulai 2015.

"Manajemen kami memiliki kesulitan untuk mengangkat seluruh karyawan menjadi karyawan tetap. Karena pengangkatan karyawan tetap memang harus melalui sejumlah proses terlebih dahulu," pungkas Direktur Utama PT TransJakarta Budi Kaliwono.

Baca juga artikel terkait AKSI MOGOK KERJA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri