tirto.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membantah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan.
Ia mengaku tak merekomendaskan Haris Hasanuddin jadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim kepada eks Ketum PPP Romahurmuziy. Haris merupakan terdakwa kasus suap jual beli jabatan kepada Romy.
"Saya diminta Kiai Asep [Saifudin Chalim] tanya bahwa Pak Haris sesungguhnya sudah selesai [seleksi pejabat] dan masuk nominator utama kenapa tidak dilantik-lantik, saya diminta untuk tanya," kata Khofifah, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Khofifah juga mengatakan, pertanyaan ini kemudian diteruskan lewat WhatsApp kepada Romahurmuziy yang saat itu masih jadi Ketum PPP.
Kiai Asep Saifudin Chalim merupakan politikus senior PPP di Jawa Timur yang punya Ponpes Ammanatul Ummah. Haris pernah jadi santri di sana selama 3 tahun.
"Jadi sifatnya adalah pertanyaan [bukan merekomendasikan]. Sudah selesai semua proses, menurut Kiai Asep, kenapa tidak dilantik karena sudah nominator utama, begitu," ujar Khofifah.
Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus jual beli jabatan. Sebelumnya ia mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang ini pada 19 Juni 2019 dan 26 Juni 2019.
Ia ditanya terkait rekomendasi, karena Romi berkilah terlibat dalam kasus jual beli jabatan. Sebelumnya, Romy menyebut Khofifah merekomendasikan Haris agar menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.
"Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus'," kata Romy saat itu.
Haris Hasanuddin diduga menempuh lobi dan suap agar menjadi Kakanwil Jawa Timur. Ia didakwa menyuap Romy Ketum PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan total Rp325 juta.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali