tirto.id - Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Jawa Timur, KH Asep Saifuddin Halim mengakui mengenal salah satu tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin (HRS) pernah menjadi santri (nyantri) di ponpes yang diasuh Asep selama 3 tahun.
"Tidak kenal dengan para tersangka, kecuali dengan Haris. Itu pernah kira-kira 25 tahun yang lalu jadi murid saya selama kurang lebih 3 tahunan," kata Asep usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Asep yang juga dikenal tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), selama 3 tahun tersebut, Haris setiap pagi belajar agama ke pondok pesantren yang dipimpin. Haris, kata Asep, belajar sejumlah ilmu agama seperti tafsir, hadist, kemudian fiqih.
Selain itu, faktor kedekatan rumah menjadikan Asep mengenal Haris yang tinggak di dekat pondok pesantren. Asep membantah masih menjalin komunikasi. Ia mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan Haris cukup lama.
"Udah hampir tidak pernah komunikasi. Saya enggak pernah komunikasi," kata Asep.
Terkait seleksi jabatan di Kemenag, Asep mengaku tidak tahu. Ia pun kembali membantah merekomendasikan Haris kepada mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya tidak merekomendasi, jelas itu salah betul," ungkap Asep.
Kedatangan Asep ke KPK terkait permintaan menjadi saksi oleh KPK terhadap tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag, yakni Romahurmuziy. Ia diperiksa bersama anggota DPRD Jawa Timur Musyaffa Noer dan Abdul Rochim, PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta.
Sebelumnya, Romahurmuziy mengakui Asep ikut mendorong Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana, dan kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Romy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019) lalu.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali