tirto.id - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) Kamis (2/3/2023). Pertemuan ini terjadi di tengah seruan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj untuk boikot bayar pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor menyampaikan, menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi biasa dari agenda rutin. Tidak ada sangkut pautnya dengan isu yang tengah memanas.
"Tahun lalu juga Pak Dirjen (Suryo) menemui tokoh masyarakat dan tokoh agama," kata dia kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Menurut Neil pajak adalah milik seluruh elemen bangsa. Sehingga pertemuan keduanya tidak dalam rangka untuk membahas apapun.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerukan warga NU untuk tidak membayar pajak jika para pemungut pajak atau pejabat melakukan penyelewengan.
Hal itu mengacu pada keputusan ulama saat ia masih Ketua Umum PBNU pada 2012 lalu untuk merespons kasus Gayus Tambunan.
"Waktu itu baru ada kejadian Gayus tambunan, Keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," kata Said Aqil usai menjenguk David di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Said Aqil bercerita bahwa aksi NU kala itu memicu Presiden SBY untuk mengirim stafnya. Ia pun menjelaskan kepada staf SBY bahwa keputusan tidak membayar pajak sesuai referensi kitab kuning maupun para ulama.
"Itu berdasarkan referensi kitab kuning, yaitu para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak oleh para kiai-kiai seluruh warga NU tidak usah bayar pajak," terang Said.
"Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung agar masyarakat NU taat bayar pajak. Ini secara garis besarnya," tambah dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat