tirto.id - Aktivis Sri Bintang Pamungkas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Kamis (19/4/2018). Setelah pemeriksaan, Bintang mengaku lupa dengan perkataannya yang dipermasalahkan oleh Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ipong Hembing Putra. Namun, Bintang mengaku tak menyesal.
Hal ini dikatakan Bintang kepada para awak media. Menurutnya, pasal yang mengatur tentang penghinaan presiden telah dihapuskan. Oleh sebab itu, ia merasa penghinaan terhadap Jokowi merupakan hal yang wajar dan bukan merupakan pidana.
“Jokowi saya singgung sudah lama, bukan hanya kemarin. Sejak Pasal 134, Pasal 136, dan Pasal 137 (KUHP) dicabut. Bahkan orang menghina Jokowi pun nggak papa karena pasal itu dicabut. Kalau dia merasa terhina, dia menggunakan Pasal 310 KUHP,” kata Bintang.
Pasal penghinaan terhadap presiden memang telah dicabut sejak 2006 silam. Namun, Bintang dilaporkan oleh Ipong karena penyebaran informasi yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Dalam video yang tersebar di youtube pada Februari 2017, Bintang mengatakan bahwa “Presiden Jokowi Islamnya berpura-pura.”
Menurut Ipong, omongan itu mengandung unsur pidana. Bintang kemudian dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Laporan itu diterima dengan nomor LP/1698/III/PMJ/DIt.Reskrimsus. Namun, ia tidak menyesal dan menampik bahwa ucapannya adalah usaha menghina Jokowi.
“Jadi bagi saya nggak soal. Dan saya nggak bermaksud menghina,” katanya lagi.
Namun, Bintang mengaku tak mengetahui soal apa yang membuatnya dilaporkan oleh Ipong dari PITI. Ia justru menyangka, Ipong melaporkannya karena menyinggung tingkat keimanan orang Islam Tionghoa. Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak pernah merendahkan umat Tionghoa yang beragama Islam.
“Terus terang saya katakan saya lupa dengan peristiwa itu karena ceramah saya tentang Cina di mana-mana,” ujarnya lagi tanpa menggubris pertanyaan maksud ucapannya soal ‘Presiden Jokowi Islamnya berpura-pura'.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo