Menuju konten utama

Diikuti Satu Calon, Warga Boleh Kampanyekan Kotak Kosong

Berbeda dengan Pilkada DKI Jakarta, Pilkada serentak 2017 di Kabupaten Pati Jawa Tengah hanya diikuti satu pasangan calon. Berkaitan dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan warga Pati untuk melakukan kampanye kotak kosong bila memang tidak cocok dengan pasangan calon yang ada.

Diikuti Satu Calon, Warga Boleh Kampanyekan Kotak Kosong
Seorang anggota polisi berpakaian sipil menghindari serangan anjing terlatih milik kepolisian saat simulasi pengamanan Pemilihan Wali Kota di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/10). Simulasi digelar untuk mengantisipasi terjadinya unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pilkada serentak mendatang. ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis ada enam daerah yang memiliki satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2017 mendatang. Berkaitan dengan itu, KPU menyelenggarakan simulasi Pilkada dengan satu pasangan calon di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara dan di Pati Jawa Tengah.

Ketua KPU RI Juri Ardiantoro saat menghadiri simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara Pilkada dengan satu pasangan calon di lapangan Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Minggu (23/10/2016) menyampaikan di daerah dengan satu pasangan calon, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan kampanye kotak kosong bila memang tidak cocok dengan pasangan calon yang ada.

"Meskipun diperbolehkan berkampanye kotak kosong, warga harus tetap memenuhi aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan masalah nantinya," ujarnya.

Juri menjelaskan dengan hanya ada satu calon, seperti contohnya di Pati, masyarakat tetap memiliki dua pilihan dalam Pilkada 2017, yakni memilih pasangan calon atau kotak kosong. Dengan demikian otomatis membuka kesempatan yang sama dalam berkampanye. Teknisya sama dengan aturan kampanye yang ada.

Kendati demikian, KPU belum bisa memfasilitasi masyarakat yang berkampanye untuk kotak kosong.

"Termasuk keterlibatan dalam acara debat kandidat serta alat peraga kampanye (APK), mengingat kesulitan dalam menentukan perwakilan masyarakat yang tidak setuju," ujarnya.

Terkait dengan simulasi pemilihan calon tunggal, dilakukan agar pemilih mengetahui tata cara memilih dengan benar karena hanya diikuti satu pasangan calon.Pihaknya berharap simulasi tersebut dapat dipahami dan jika ada kekurangan akan disempurnakan nantinya.

Ia menambahkan, dengan satu pasangan calon bukan berarti tidak ada kompetisi, karena pasangan calon tunggal yang kalah dalam perolehan suara, maka tidak akan terpilih dan daerah tersebut akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2018.

Sementara itu, Anggota KPU Pati Ahmad Jukari menambahkan, simulasi tersebut dihadiri sekitar 200-an warga Desa Kutoharjo.

"Simulasi tersebut layaknya pencoblosan saat pesta demokrasi dengan disediakan satu tempat pemungutan suara (TPS) lengkap dengan surat suara dan kotak suara," ujarnya.

Untuk surat suara yang digunakan, kata dia, salah satu kolom bergambar pasangan Arjuna dan Srikandi, sedangkan kolom satunya tidak ada gambarnya atau kosong," ujarnya.

Ia berharap, semua warga yang tercatat sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS.

"Masyarakat memiliki pilihan, memilih pasangan calon yang ada atau memilih kotak kosong. Bahkan, ada peluang untuk berkampanye kotak kosong dengan harapan tidak ada yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput," ujarnya.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hard news
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH