Menuju konten utama

Diduga Latihan Militer, Polres Temanggung Amankan Senapan An

Kepolisian Resort (Polres) Temanggung telah mengamankan senapan angin dan sangkur dari 28 orang yang diduga melakukan pelatihan militer di lereng Gunung Sumbing. Sebelumnya, Polres Temanggung mengamankan peserta pelatihan yang diduga melakukan latihan mencurigakan.

Diduga Latihan Militer, Polres Temanggung Amankan Senapan An
Ilustrasi antara foto/ aloysius jarot nugroh

tirto.id - Kepolisian Resort (Polres) Temanggung telah mengamankan senapan angin dan sangkur dari 28 orang yang diduga melakukan pelatihan militer di lereng Gunung Sumbing. Sebelumnya, Polres Temanggung mengamankan peserta pelatihan yang diduga melakukan latihan mencurigakan pada Sabtu, (20/2/2016) dini hari.

Pelatihan Tanggap Bencana Anggota Jamaah Ansyarus Syariah (JAS)

Sementara itu juru JAS Endro Sudarsono, membenarkan bahwa anggotanya diamankan Polres Temanggung terkait dugaan pelatihan mencurigakan di Gunung Sumbing.

"Benar, kami sudah sampaikan klarifikasi ke Polres Temanggung," kata Endro Sudarsono, seperti dikutip dari Antara Sabtu, (20/2/2016).

Namun Endro membantah bahwa anggota JAS sedang melakukan latihan militer. Menurutnya anggotanya sedang melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan tanggap bencana.

Endro menjelaskan bahwa para anggota JAS telah dimintai keterangan terkait penemuan sejumlah senapan angin dan senjata tajam di rumah Suparlan (33), warga Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Temanggung, yang juga merupakan anggota organisasi JAS.

"Seluruh anggota kemudian diperintahkan turun untuk klarifikasi di polres," katanya.

28 orang anggota JAS yang akan menggelar diklat tanggap bencana tersebut berasal dari sejumlah daerah, di luar Temanggung seperti Solo, Semarang, Kendal, Wonosobo, Klaten, serta Karanganyar

Menurut Endro rencananya diklat akan dilaksanakan selama tiga hari dengan materi pembekalan berupa pertolongan pertama, kemampuan bertahan hidup, serta keterampilan baris-berbaris.

Endro juga mengaku para anggota JAS yang dibawa ke Polres Temanggung tersebut telah dilepas.

"Sudah dipulangkan. Terkait dengan kepemilikan senapan angin, senjata tersebut kan tidak perlu surat izin," katanya.

Baca juga artikel terkait JAMAAH ANSYARUS SYARIAH atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH