Menuju konten utama

Dicopot dari Komisaris BUMN, Said Didu: Alasannya Bukan Kinerja

Said Didu menilai pencopotan dirinya dari posisi komisaris Bukit Asam tidak didasari alasan yang terkait dengan kinerja.

Dicopot dari Komisaris BUMN, Said Didu: Alasannya Bukan Kinerja
Muhammad Said Didu. Antaranews/Yusran Uccang

tirto.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi (28/12/2018).

Salah satu hasil RUPSLB adalah BUMN itu mengganti sejumlah Pengurus Perseroan. Berdasarkan keterangan resmi dari PTBA yang diterima Tirto, RUPSLB memutuskan untuk mencopot 3 komisaris yakni: Muhammad Said Didu, Purnomo Sinar Hadi dan komisaris independen Johan O Silalahi.

Posisi Said Didu dan Purnomo Sinar digantikan oleh Taufik Madjid dan Jhoni Ginting. Sementara posisi Johan O Silalahi sebagai komisaris independen digantikan oleh Soenggoel Pardamean Sitorus.

Said Didu semula ditunjuk menjadi komisaris Bukit Asam menggantikan Thamrin Sihitie sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Maret 2015.

Saat dikonfirmasi via telepon, Said Didu menilai pemberhentiannya dari posisi komisaris Bukit Asam dilakukan tanpa alasan yang berkaitan dengan kinerjanya di BUMN itu.

"Saya merasa terhormat, RUPS hari ini saya diberhentikan. Alasannya bukan kinerja, tapi karena tidak lagi dianggap sejalan dengan pemilik saham Dwi Warna [Menteri BUMN Rini Soemarno]," kata Said Didu.

Ia juga menyebut pemberhentian tanpa alasan jelas itu hanya dialami olehnya. Sementara dua orang lainnya, Purnomo Sinar dan Johana Silalahi dicopot karena mendapat jabatan baru di perusahaan lain.

Said Didu juga mengklaim pemberhentian dirinya terkait dengan kritik yang selama ini ia lontarkan kepada pemerintahan Presiden Jokowi, termasuk soal divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Karena itu lah, kata dia, "Kalau memang saya diberhentikan karena sudah tidak sejalan, berarti yang dibutuhkan bukan yang punya kinerja, tetapi yang dibutuhkan BUMN, [adalah] yang menjilat."

Sampai sekarang, Said Didu tercatat menjabat sebagai Perekayasa Madya di BPPT dan Ketua Bidang Perencanaan Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai anggota MPR-RI (1997-1999), Sekretaris Kementerian BUMN di era SBY (2005-2010), serta Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (2008-2011).

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom