Menuju konten utama

Dewan Pertimbangan MUI Sikapi Kasus Ahok

Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas.

Dewan Pertimbangan MUI Sikapi Kasus Ahok
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan sikap Dewan Pertimbangan MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok di Jakarta, Rabu (9/11). Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/11/09/TIRTOID-antarafoto-dewan-pertimbangan-mui-sikapi-kasus-ahok-091116-pus-6.JPG
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (tengah) didampingi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Nasaruddin Umar (kanan) dan Didin Hafiduddin (kiri) menyampaikan sikap Dewan Pertimbangan MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok di Jakarta, Rabu (9/11). Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/11/09/TIRTOID-antarafoto-dewan-pertimbangan-mui-sikapi-kasus-ahok-091116-pus-4.JPG
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Nasaruddin Umar (kanan), Didin Hafiduddin (kedua kiri) dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Natsir Zubaidi (kiri) menyampaikan sikap Dewan Pertimbangan MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok di Jakarta, Rabu (9/11). Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/11/09/TIRTOID-antarafoto-dewan-pertimbangan-mui-sikapi-kasus-ahok-091116-pus-1.JPG
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan sikap Dewan Pertimbangan MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok di Jakarta, Rabu (9/11). Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/11/09/TIRTOID-antarafoto-dewan-pertimbangan-mui-sikapi-kasus-ahok-091116-pus-5.JPG
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (tengah) didampingi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Nasaruddin Umar (kanan) dan Didin Hafiduddin (kiri) menyampaikan sikap Dewan Pertimbangan MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok di Jakarta, Rabu (9/11). Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/11/09/TIRTOID-antarafoto-dewan-pertimbangan-mui-sikapi-kasus-ahok-091116-pus-2.JPG
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan sikap Dewan Pertimbangan MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok di Jakarta, Rabu (9/11). Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan sikap Dewan Pertimbangan MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok di Jakarta. Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah