Menuju konten utama

Desmond: Bila Perlu, Densus 88 Dibubarkan Saja!

Menyusul kematian Siyono setelah ditangkap Densus 88 tanpa melalui proses hukum, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakryat, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan apabila kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror tidak memiliki perubahan, maka keberadaannya tidak perlu dipertahankan.

Desmond: Bila Perlu, Densus 88 Dibubarkan Saja!
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) menabur bunga di makam terduga teroris Siyono. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho

tirto.id - Menyusul kematian Siyono setelah ditangkap Densus 88 tanpa melalui proses hukum, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakryat (DPR RI), Desmond Junaidi Mahesa mengatakan apabila kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak memiliki perubahan, maka keberadaannya tidak perlu dipertahankan.

"Bila perlu, Densus 88 dibubarkan saja," kata Politisi Partai Gerindra itu di Jakarta, Senin (04/4/2016).

Hal tersebut disampaikan Desmod terkait dengan permintaan penambahan anggaran Densus 88 oleh Kepolisian Republik Indonesia (RI). "Anggaran Densus 88 itu dari pajak rakyat. Tidak ada gunanya kalau orang yang baru diduga teroris mati tanpa menjalani proses hukum," kata Desmond.

"Institusi yang seharusnya memberikan rasa aman, saat ini sudah tidak bisa memberikan lagi rasa aman. Seharusnya ada kepekaan pimpinan Polri untuk melakukan introspeksi," tambahnya.

Desmond mengatakan, kejadian yang menimpa Siyono merupakan gambaran dari wajah politik Indonesia, untuk itu ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tegas kepada pimpinan Polri serta pihak-pihak terkait yang dinilai bertanggung jawab.

"Saat ini Indonesia berada pada rezim yang mudah melanggar aturan," ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun pihak kepolisian memiliki prosedur yang jelas dan berdasarkan hak asasi manusia, namun yang terjadi di lapangan tetap saja warga negara kehilangan haknya. (ANT)

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 ANTI-TEROR atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto