tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/2/2022). Petugas membekuk RAU (32) di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan SU (52) ditangkap di Kecamatan Sewon, Bantul.
“Dua tersangka (merupakan) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Yogyakarta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (10/2).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, RAU sempat berbaiat kepada Abu Bakar al-Baghdadi. Lalu pada 2019, RAU berbaiat ulang kepada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi selaku pemimpin ISIS.
“RAU anggota JAD Yogyakarta, ikut uji coba bom di Gunung Sempu, Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Begitu juga SU yang berbaiat kepada ISIS pernah ikut pelatihan militer pada 2016-2019. Pelatihan itu sebagai persiapan melakukan aksi teror.
"SU ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan penyidik Densus 88 masih memeriksa kedua terduga teroris itu secara intensif.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan