Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Yogyakarta dan Bantul

Penyidik Densus 88 membekuk RAU (32) di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan SU (52) di Kecamatan Sewon, Bantul.

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Yogyakarta dan Bantul
Personel Brimob Polda Sultra mengamankan seorang teroris saat simulasi antiteror di komplek perumahan Citra Land di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/11/2021). ANTARA FOTO/Jojon/YU

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/2/2022). Petugas membekuk RAU (32) di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan SU (52) ditangkap di Kecamatan Sewon, Bantul.

“Dua tersangka (merupakan) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Yogyakarta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (10/2).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, RAU sempat berbaiat kepada Abu Bakar al-Baghdadi. Lalu pada 2019, RAU berbaiat ulang kepada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi selaku pemimpin ISIS.

“RAU anggota JAD Yogyakarta, ikut uji coba bom di Gunung Sempu, Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.

Begitu juga SU yang berbaiat kepada ISIS pernah ikut pelatihan militer pada 2016-2019. Pelatihan itu sebagai persiapan melakukan aksi teror.

"SU ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan penyidik Densus 88 masih memeriksa kedua terduga teroris itu secara intensif.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan