Menuju konten utama

Demokrat Pastikan Ada Sanksi Tegas ke Roy Suryo Soal Aset Kemenpora

Demokrat memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Roy Suryo terkait dengan ribuan aset Kemenpora.

Demokrat Pastikan Ada Sanksi Tegas ke Roy Suryo Soal Aset Kemenpora
Warga yang tergabung dalam Gerakan Nasional untuk Rakyat melakukan aksi dengan menggunakan perabot dan topeng Roy Suryo di depan Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (14/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyatakan, kemungkinan besar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo akan diberi sanksi tegas terkait kasus ribuan aset Kemenpora yang diduga dibawa oleh Roy Suryo.

Menurut Ferdinand, sanksi yang akan diberikan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu berupa disiplin, etika, dan aturan partai.

"Kalau dewan kehormatan bekerja tentu, itu menegakkan disiplin, etika, dan aturan partai tapi apa rekomendasi beliau biar [Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat] Amir Syamsudin yang menjelaskan" kata Ferdinand di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Ia mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah mendapatkan rekomendasi dari dewan kehormatan partai terkait permasalahan Roy Suryo.

"Tadi malam disampaikan oleh ketua umum [SBY] bahwa rekomendasi dari dewan kehormatan sudah diterima oleh beliau" kata Ferdinand.

Ia menyatakan, permasalahan ini harus selesai sesuai perintah SBY kepada Roy. "Harus selesai. Apabila tidak selesai maka tentu partai akan mengambil sikap lebih tegas dari rekomendasi yang telah diberikan dewan kehormatan ke ketua umum, barangkali akan ada sanksi sangat tegas" jelas Ferdinand.

Ferdinand juga berpesan kepada Kemenpora untuk melakukan audit rumah Roy Suryo agar bisa mengetahui barang-barang apa saja yang masih dibawa oleh Roy.

"Saya menyampaikan kepada Kemenpora kalau mau kita audit rumah Pak Roy Suryo apakah item-item tersebut ada di sana, termasuk barang elektronik, telematika, dan sekitar 348 item barang rumah tangga," ucapnya.

Baca juga artikel terkait ASET KEMENPORA atau tulisan lainnya dari Atik Soraya

tirto.id - Politik
Reporter: Atik Soraya
Penulis: Atik Soraya
Editor: Alexander Haryanto