Menuju konten utama

Jumlah & Nilai Aset Negara pada Roy Suryo, Kemenpora: Itu Ranah BPK

Kemenpora enggan berkomentar soal jumlah dan nilai aset yang belum dikembalikan Roy Suryo

Jumlah & Nilai Aset Negara pada Roy Suryo, Kemenpora: Itu Ranah BPK
Roy Suryo. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Sesmenpora Gatot Dewa Broto enggan menyebutkan berapa jumlah barang dan nominal yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo kepada Kemenpora. Hal tersebut mengingat ranah korespondensi tertulis antara kedua belah pihak dan agar komunikasi tetap berjalan lancar.

"Itu nanti ranah korespondensi secara tertulis antara kami berdua. Akan ada pertemuan berikutnya, so pasti, ini hanya awalan," kata Gatot pasca mediasi, Rabu (12/9/2018) siang.

Ia mengaku tak bisa memberitahukan beberapa hal penting demi menghormati Roy Suryo dan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pihak Roy Suryo.

"Namun kami akan tetap objektif. Dan pihak yang akan melakukan asesmen barang bukan kami, tapi BPK. Kami inginnya kasus cepat selesai. Tapi kan kami harus mempertanggungjawabkan dengan pihak BPK. Kalau BPK bilang ini masih belum tuntas, seperti barang fisik belum ada atau dokumen-dokumen penting lain belum selesai, ya kami harus selesaikan. Kita kan gak akan meragukan BPK. Yang penting kami melaporkan ke BPK," jelas Gatot.

Gatot juga bungkam ihwal berapa nilai barang yang belum dikembalikan mengingat hal tersebut merupakan ranahnya BPK.

"Itu ranahnya BPK. Kenapa BPK tidak hadir? Sesuai prosedur, BPK tidak dalam konteks untuk hadir mediasi. Apa pun hasil mediasi harus dilaporkan ke BPK. Makanya muncul angka sekian-sekian itu dari BPK," kata Gatot.

Ia mengatakan untuk kedepannya memungkinkan terjadi pertemuan-pertemuan lagi antara Kemenpora dengan pihak Roy Suryo.

Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, juga mengatakan belum tahu kapan kliennya akan bertemu dengan pihak Kemenpora. "Nanti akan saya tanyakan lagi. Yang jelas somasi tidak jadi karena udah mediasi," katanya.

Mediasi yang berlangsung pada Rabu (12/9/2018) pagi tersebut juga dihadiri oleh 15 orang pejabat dan staf Kemenpora yang sudah menjabat saat kursi Menpora masih diisi oleh Roy Suryo.

"Kami juga hadir full team, para pejabat dan staf yang ada saat pak Roy menjabat kamu hadirkan semua. Dan setelah itu juga masih menjabat di Kemenpora. Yang tahu persis masalah-masalah itu," kata Gatot.

Gatot Dewa Broto mengatakan bahwa tindaklanjut dari mediasi antara Kemenpora dan pihak Roy Suryo akan dilanjutkan dengan korespondensi secara tertulis. Hal tersebut guna pihak Roy Suryo mengetahui lebih detail permasalahan yang harus diselesaikan.

"Tim kuasa hukum ingin mengentahui banyak hal, saya menyarankan lebih baik pihak kuasa hukum bertanya secara tertulis. Nanti akan juga akan kami jawab secepatnya secara tertulis. Sejauh itu relevan dengan konteks masalah pasti akan kami jawab. Karena kami juga pingin ini segera tuntas," kata Gatot pasca mediasi, Rabu (12/9/2018) siang.

Baca juga artikel terkait ASET KEMENPORA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yantina Debora