tirto.id - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menegaskan bahwa pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.
Penegasan ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada pihak Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. Dia menyebut anggota Kemenag itu mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.
"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," kata Anna di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," tambahnya.
Menurutnya, setiap peristiwa hukum biarkan berjalan secara objektif. Independensi lembaga yudikatif harus dihargai.
Jajaran Kemenag, kata Anna, bahkan tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan. Ditegaskan, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.
"Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah. Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan ada oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang memaksa kliennya mengaku bersalah dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip Presiden Joko Widodo.
Pitra mengatakan intervensi dari pihak Kemenag itu dilakukan ketika Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri