Menuju konten utama

Demokrat Bungkam soal Buron Bupati Mamberamo Papua Ditangkap KPK

Partai Demokrat tak berkomentar terkait penangkapan kadernya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buron KPK.

Demokrat Bungkam soal Buron Bupati Mamberamo Papua Ditangkap KPK
Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak SH, M.Si. ANTARA Papua/Hendrina Dian Kandipi.

tirto.id - Partai Demokrat tutup mulut perihal penangkapan kadernya yang juga sekaligus Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak oleh KPK. Juru Bicara Partai Demokrat Kamhar Lakumani enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk dilakukan penyelidikan.

"No comment untuk ini," kata Kamhar saat dihubungi Tirto pada Senin (20/2/2023).

Begitu juga dengan dengan pengurus DPP Partai Demokrat lainnya, mereka juga bungkam saat dikonfirmasi perihal penangkapan Bupati Mamberamo yang sempat buron tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) pada Minggu, 19 Februari 2023. Buronan lembaga antirasuah tersebut ditangkap di Jayapura.

"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri dikutip dari Antara.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang [Ricky Ham Pagawak] masih dalam perjalanan [menuju Jakarta]. Tadi penerbangan jam 8.25 waktu setempat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Senin (20/2/2023).

KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia dinilai tak kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Ia telah dua kali mangkir saat dipanggil tim penyidik KPK. Ricky Ham juga kabur saat akan dijemput paksa tim penyidik. Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPO bernomor: R/3992 DIK.01.02/01-23/07/2022 yang telah diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat 15 Juli 2022 lalu.

Baca juga artikel terkait BUPATI MAMBERAMO TENGAH atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri