tirto.id - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Nachrowi Ramli, merasa aneh dengan tuduhan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang dilayangkan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mempertanyakan mengapa hal itu dilaporkan sehari sebelum hari pencoblosan.
"Aneh ya kenapa waktu-waktu gini baru melaporkan. Saat kami sedang mengusung calon pemimpin baru," tutur Nachrowi ketika dihubungi Tirto, Selasa (14/02/2017).
Ia juga mengatakan bahwa Partai Demokrat akan melakukan klarifikasi. Ia mengaku akan selalu siap mengawal SBY dalam kasus ini.
"Kami pasti punya sikap. Soal kasus Nasrudin kami akan melakukan klarifikasi," ujar Nachrowi.
Namun demikian, pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke jalur hukum. Bagi Nachrowi, jika Antasari melaporkan kasusnya ke Bareskrim itu merupakan hak Antasari.
"Prinsip Partai Demokrat berjalan di jalur hukum. Kalau pun ia melaporkan ke Bareskrim itu hak yang bersangkutan," ujarnya.
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, Selasa (14/02) pagi melapor ke Bareskrim terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang sempat membuatnya menjadi terpidana. Ia menuduh Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kriminalisasi terhadapnya.
"Beliau perintahkan apa dan siapa yang melakukannya, ini yang saya laporkan pagi ini ke Bareskrim. Saya minta Pak SBY jujur, terbuka lah pada publik, terbuka lah pada kita semua. Saya sudah ngalamin penjara delapan tahun," ujar Antasari.
Antasari Azhar ditahan sejak tahun 2009. Pada 2010 ia divonis 18 tahun penjara namun dibebaskan secara bersyarat pada 10 November 2016 setelah melewati dua pertiga masa pidana.
Sementara itu SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono sore tadi mengklarifikasi bahwa apa yang dilakukan Antasari terhadapnya adalah fitnah dan tuduhan keji. Menurutnya, grasi yang diberikan kepada Antasari mempunyai motif politik dan bermaksud menyerangnya.
"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik&ada misi utk serang&diskreditkan saya (SBY) *SBY*" tulis SBY di akun Twitternya.
Penulis: Ruhaeni Intan Hasanah
Editor: Alexander Haryanto