Menuju konten utama

JK: Bagaimanapun Saya dan SBY Teman Baik

JK memuji langkah hukum yang ditempuh SBY dan Antasari.

JK: Bagaimanapun Saya dan SBY Teman Baik
Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2). Dalam keterangannya SBY membantah ia terlibat dalam kasus Antasari Azhar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17

tirto.id - Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) berharap semua pihak mempercayakan penyelesaian polemik antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Antasari Azhar secara hukum. "Pak Antasari dan Pak SBY sudah masukan (laporan) ke polisi. Kita tunggu saja," kata JK usai pemengutan suara di TPS 03 Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/02/2017).

JK mengaku belum berencana bertemu dengan SBY. Namun dia memastikan hubungannya dengan SBY masih baik. "Belum, belum. Saya kan bagaimanapun teman baik dengan beliau," katanya

JK membantah pernyataan SBY bahwa pemerintah sekarang kerap menzalimi dirinya. Menurut JK pemerintah tidak akan berpihak kepada keduanya dan berpedoman kepada aturan hukum. "Saya kira tidak (menzalimi). Pemerintah ikut aturan saja. Pak Antasari melapor ke polisi dibalas Pak SBY. Baguslah kita sadar hukum," ujarnya.

Di tempat yang sama Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Ari Dono berjanji akan mendalami laporan pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Antasari Azhar. "Kami teliti dan kami dalami," kata Ari.

Ari mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara kecil. Selanjutnya penyidik akan memanggil SBY selaku pelapor. Pemangilan ini penting untuk mengetahui maksud laporan dan bukti yang dimiliki. "Nanti kami mintai keterangan yang bersangkuran yang melaporkan. Apa maksud laporannya. Buktinya apa," ujar Ari

Setelah mendapat keterangan pelapor, Ari mengatakan penyidik akan kembali melakukan gelar perkara ulang. "Nanti penyidik akan meminta keterangan ke pelapor, kronologisnya seperti apa, bukti-bukti apa. Nanti kita gelar lagi.

Ari mengatakan isi laporan pihak SBY sejalan dengan konfrensi pers yang SBY gelar. Ari mengatakan pihaknya akan memperlakukan pelaporan hukum ini sesuai fakta hukum yang ada. Dia tidak ingin berspekulasi soal keberatan SBY yang menyatakan tuduhan Antasari bersifat politis. "Kami tidak lihat ini politis atau tidak. Dari sisi hukum saja. Fakta-fakta yang kami dapat," katanya

Ari menyatakan pihaknya juga akan mendalami laporan yang disampaikan Antasari. Menurutnya Bareskrim tidak akan melakukan perbedaan perlakukan terhadap laporan SBY maupun Antasari. "Sama saja," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa (14/02/2017) mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengaku pernah didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sekitar Maret 2009. Menurut Antasari Hary datang sebagai utusan SBY yang saat itu menjabat sebagai presiden. Hary meminta agar Antasari tidak menahan besan SBY, Aulia Pohan “Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Mendapat permintaan itu Antasari menolak. Dia beralasan Aulia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia. Dan sesuai prosedur KPK setiap tersangka mesti ditahan. Namun, Hary terus memohon kepada Antasari. "Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Hary seperti ditirukan Antasari.

Kepada wartawan Antasari meminta SBY jujur menjelaskan perihal diutusnya Hary. "Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

Selang dua bulan kemudian, Antasari ditangkap. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara. Dia dibebaskan murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Pernyataan Antasari langsung direspon SBY. Melalui perwakilan kuasa hukumnya Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, SBY melaporkan mantan Antasari ke Bareskrim Polri. Antasari dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ketua Umum Partai Demokrat ini merasa tuduhan Antasari sudah direncanakan. Menurutnya tuduhan bertujuan menjegal putranya yang maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. “Saya bertanya, apakah Agus Yudhoyono memang tak boleh maju jadi Gubernur Jakarta? Apakah dia kehilangan haknya yang dijamin oleh konstitusi?” ujar SBY.

Meski sudah tak lagi menjadi presiden, SBY memastikan akan menghadapi berbagai upaya untuk menjegal Agus. Dia meminta pendukungnya tidak menyerah. “Teman-teman seperjuangan, memang saya tak punya kuasa, tetapi akan saya hadapi. Jangan menyerah dan lanjutkan perjuangan,” katanya.

Dalam kicauan terakhirnya pada pukul 18.19 WIB, SBY merasa dirinya selalu diinjak-injak. Dia meminta para pendukungnya memohon pertolongan Allah SWT. “Kita terus dibeginikan. Apakah yang kuat memang harus terus menginjak-injak yang lemah? Marilah kita mohon pertolongan Allah SWT,” ujarnya.

baik.

Baca juga artikel terkait ANTASARI SEBUT NAMA SBY atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Hukum
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar