Menuju konten utama

Demo Buruh di DPR, Polisi Alihkan Lalin Menuju Slipi ke 3 Titik

Polisi mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan menuju Slipi, Jakarta Barat, sebagai pengamanan demo buruh di depan Gedung MPR/DPR RI.

Demo Buruh di DPR, Polisi Alihkan Lalin Menuju Slipi ke 3 Titik
Kondisi lalin saat pemberlakuan rekayasa pengalihan arus di Jalan Gatot Soebroto, Kamis (28/8/2025). Foto: Ayu Mumpuni/@tirto.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan menuju Slipi, Jakarta Barat, sebagai pengamanan demo buruh di depan Gedung MPR/DPR RI. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dimulai dari simpang Flyover Ladokgi ke arah Jalan Asia Afrika, Jakarta.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, pengalihan arus lalu lintas dimulai pukul 10.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas juga berlaku bagi Transjakarta.

Terpantau hingga saat ini antrean panjang kendaraan menuju Jalan Asia Afrika mengalami kepadatan. Di ruas Tol Dalam Kota pun terpantau padat merayap menuju Slipi, Jakarta Barat.

“Saat ini arus lalin yang ke Slipi dialihkan di 3 titik, di lakdogi ke arah TVRI, dan Semanggi ke arah Benhil atau Karet,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2025).

Dia sebelumnya menyatakan rekayasa lalu lintas secara umum sifatnya situasional menyesuaikan jumlah massa di lapangan. Dia pun mengimbau agar peserta aksi demo hari ini mematuhi aturan dan tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

"Kalau sampai massa aksi itu masuk jalan tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas jalan ya, ini yang tentu sangat sangat disayangkan. Jadi, silakan saja menyampaikan pendapat, itu sah-sah saja, namun tentu kita berharap jangan sampai terganggu aktivitas lain," ungkap dia.

Dia juga mengingatkan akan menindak massa aksi yang memasuki ruas Tol Dalam Kota. Peringatan itu disampaikan mengingat adanya aksi demo buruh yang digelar hari ini di Depan Gedung MPR/DPR dan Patung Kuda Arjuna.

"Kalaupun itu terjadi, ini tentu sudah menjadi ranah penegakan hukum, massa massa yang nekat masuk ke tol tentu akan kita lakukan penegakan hukum," kata Kombes Komarudin.

Komarudin mengungkap, apabila terdapat massa aksi yang memasuki ruas Tol Dalam Kota, mrekayasa lalu lintas akan diberlakukan. Kendaraan yang melintas akan diarahkan keluar tol Polda Metro Jaya dan Tegal Parang.

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama