tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menilai kebocoran data milik Polri menegaskan pentingnya penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Pembahasan dua RUU tersebut masih tertunda dan menunggu perpanjangan masa sidang di DPR.
"Kita harus menunggu sampai terjadi berapa lagi kasus kebocoran data?" ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Secara ideal, bagi Irine, dua RUU tersebut dibahas secara bersamaan. Sebab keduanya merupakan regulasi yang saling melengkapi satu sama lain. Serta jangan sampai keduanya saling tumpang tindih.
Nantinya dalam implementasinya, dua RUU tersebut akan melibatkan Kemenkominfo, BSSN, dan otoritas PDP yang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut untuk mewujudkan bentuk yang independen hingga panduan teknis dan anggarannya.
"Ada banyak sekali pekerjaan rumah dalam perlindungan dan keamanan data digital ini. Target utamanya adalah Indonesia bisa memiliki seperangkat regulasi dan regulator yang kompeten sehingga data warga dan institusi negara sungguh terlindungi. Jika terjadi kebocoran pun, bisa segera diambil langkah dan evaluasi yang cepat sesuai standar," tukas politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya dikabarkan bahwa, data personil Polri bobol. Dugaannya dilakukan oleh peretas asal Brasilk. Peretas menunjukan perbuatannya melalui akun Twitter @son1x777.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mencantumkan tiga tautan yang diduga berisi salinan data pribadi anggota Polri yang telah diretas.
Data yang peretas bocorkan meliputi nama, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satuan kerja, status pernikahan hingga nomor register pokok serta beberapa data pribadi lainnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari