Menuju konten utama

Data Pemerintah Bocor, DPR Tagih Keseriusan Kominfo

DPR menilai Kominfo kurang bertaji menindaklanjuti isu kebocoran data, peretasan dan penipuan online.

Data Pemerintah Bocor, DPR Tagih Keseriusan Kominfo
Ilustrasi hacker cina. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS Sukamta menyayangkan kebocoran data yang terus berulang di Indonesia. Terkini peretasan terjadi di kementerian dan lembaga pemerintah yang diduga dilakukan oleh Mustang Panda Group dari Cina.

"Pengamanan situs dan data di Indonesia harus diseriusi oleh pemerintah. Kasus pembobolan jutaan data telah berulang kali namun pemerintah dalam hal ini Kominfo sebagai kementrian leading sector yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi seperti macan ompong," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Menurut Sukmata, Kominfo kurang bertaji menindaklanjuti isu kebocoran data, peretasan dan penipuan online. Taring Kominfo menurutnya hanya "sebatas memblokir situs porno, judi, penipuan, dan SARA."

Dinukil dari laman The Record, Thanos menyerang jaringan, bahkan jaringan internal pemerintahan Indonesia, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN). Serangan sudah terjadi sejak Juni dan Juli 2021, tetapi belum dijawab resmi oleh pemerintah. Insikt selaku pihak yang mendeteksi ransomware tersebut bahkan menyatakan malware dari Mustang Panda itu masih ada di sistem lembaga pemerintahan Indonesia.

Peretasan oleh Mustang Panda ini mengherankan Sukamta, pasalnya Indonesia dan Cina merupakan rekanan bisnis. Ia meminta BSSN untuk mengusut kasus ini dan mencegah adanya spionase yang dilakukan pihak asing terhadap Indonesia.

"Apakah ini murni peretasan untuk tujuan prestise dan ekonomis bagi nama kelompok hacker ataukah peretasan ini terjadi secara terstruktur dengan tujuan selain ekonomi. Spionase oleh Mustang Panda ini kemungkinan juga bukan satu-satunya upaya pembobolan data-data strategis, bisa jadi ada yang lain, namun belum terungkap," tukasnya.

Baca juga artikel terkait PERETASAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan