Menuju konten utama

Data Daerah Pilkada 2020 Paling Rawan Risiko Covid-19 versi Bawaslu

Sejumlah daerah lokasi Pilkada Serentak 2020 masuk dalam kategori wilayah "rawan tinggi" terkait aspek pandemi Covid-19. 

Data Daerah Pilkada 2020 Paling Rawan Risiko Covid-19 versi Bawaslu
Petugas meneteskan tinta pada jari warga yang telah menyalurkan hak suaranya saat mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada 2020, di Lapangan Vatulemo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (21/11/2020). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

tirto.id - Tahap pencoblosan Pilkada 2020 bakal digelar secara serentak di 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Rabu, 9 Desember 2020. Pemungutan suara di tiap daerah pilkada dijadwalkan berlangsung sejak pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.

Pilkada Serentak 2020 menjadi agenda pesta demokrasi pertama di Indonesia yang berlangsung saat pandemi terjadi. Skala pemilihan serentak kali ini cukup besar karena sebanyak 100,3 juta warga tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020.

Jutaan pemilih itu tersebar di 309 kabupaten/kota, dan akan memberikan hak suaranya di 270 pilkada yang terdiri atas 9 Pemilihan Gubernur (Pilgub), 224 Pemilihan Bupati (Pilbup), dan 37 Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim penyaluran semua kebutuhan logistik Pilkada 2020 sudah selesai dilakukan ke seluruh lokasi pemilihan. Distribusi logistik itu termasuk pengiriman perlengkapan pemungutan suara hingga alat pelindung diri (APD) untuk panitia pemilihan.

"Seluruh logistik Pilkada 2020, baik perlengkapan pemungutan suara maupun APD telah terdistribusi hingga ke tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya mulai siang hingga malam hari [8 Desember] akan digeser ke TPS," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, pada Selasa (8/12/2020).

Di sisi lain, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dibayangi tingginya risiko penularan Covid-19, diperkirakan tidak terlalu menyurutkan animo warga untuk datang ke TPS. Prediksi itu tercermin di dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Hasil survei SMRC yang dilakukan pada 18-21 November 2020 melalui wawancara via telepon terhadap 1.201 responden yang dipilih secara random, menunjukkan 83% warga yang tinggal di daerah pilkada mengaku akan datang ke TPS pada 9 Desember 2020.

"Temuan ini menunjukkan tingginya antusiasme warga untuk ikut memilih pada 9 Desember nanti," demikian kesimpulan yang dikatakan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, seperti dilansir laman resmi lembaga survei tersebut.

Meskipun demikian, Deni mengingatkan soal kemungkinan bahwa persentase warga yang benar-benar datang ke TPS bisa jadi lebih rendah. Dia beralasan, survei pada 2009-2019 menunjukkan ada 98 persen warga yang mengaku akan datang ke TPS. Namun, faktanya, tingkat partisipasi warga di pemilu-pemilu sebelumnya rata-rata cuma 98%.

"Dengan adanya wabah Covid-19, rata-rata tingkat partisipasi riil dalam Pilkada 9 Desember 2020 mungkin akan lebih rendah dibanding 5 tahun lalu," Deni menambahkan.

Persoalannya, hasil survei lainnya yang digelar oleh SMRC pada 4-7 November 2020 menunjukkan bahwa cuma 47% warga yang selalu memakai masker. Survei yang dilakukan melalui wawancara per telepon terhadap 1200 responden yang dipilih secara random itu juga memperlihatkan hanya 43% warga yang selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan 35% disiplin menjaga jarak fisik.

Hasil survei itu pun mendapati data: 68% warga setiap hari atau beberapa hari dalam seminggu berada di dalam kerumunan, 65% bekerja di luar rumah, 60 persen beribadah di luar rumah.

"Secara umum warga tidak cukup ketat menjalankan protokol kesehatan," ujar Deni, mengutip siaran resmi SMRC yang dirilis pada 7 Desember kemarin.

"Ini bisa menimbulkan masalah tersendiri saat pilkada dilangsungkan pada 9 Desember. Apalagi ada dorongan untuk ikut pilkada maka kemungkinan kasus positif naik menjadi lebih besar," dia menambahkan.

SMRC menyimpulkan hasil survei tersebut menegaskan perlunya peningkatan penegakan hukum terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang mesti dilakukan penyelenggara pilkada, terutama KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah.

Daftar Daerah Pilkada Serentak 2020 Rawan Covid-19

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah memutakhirkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Data daerah-daerah lokasi Pilkada Serentak 2020 yang dinilai rawan dalam IPK versi Bawaslu itu diumumkan pada Minggu, 6 Desember 2020.

Mengutip siaran resmi Bawaslu, pemutakhiran IPK Pilkada 2020 itu menunjukkan ada peningkatan kerawanan di daerah-daerah lokasi penyelenggaraan pemilihan serentak pada tahun ini.

Bahkan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut, bahwa: "Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah." Jumlah daerah dengan tingkat kerawanan tinggi juga meningkat.

IKP terbitan Bawaslu mengukur tingkat kerawanan daerah lokasi Pilkada 2020 dengan memakai sejumlah kriteria, salah satunya adalah risiko penularan Covid-19 di tengah pandemi.

Menurut Afifuddin, salah satu penyebab adanya peningkatan jumlah daerah Pilkada 2020 dengan tingkat kerawanan tinggi adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung melandai.

Berdasarkan catatan Afifuddin, IKP Pilkada 2020 yang dirilis Bawaslu pada September lalu memuat data adanya 50 kabupaten/kota yang termasuk kategori "rawan tinggi" terkait aspek pandemi.

"Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi," ujar Afifuddin.

"Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu," dia melanjutkan.

Sedangkan data IKP Pilkada 2020 terbaru, atau yang dimutakhirkan datanya pada bulan November 2020, menujukkan terdapat 62 kabupaten/kota yang "rawan tinggi" dalam aspek pandemi. Data ini menunjukkan daerah "rawan tinggi" terkait aspek pandemi melonjak 24 persen.

Berdasarkan data IKP Pilkada 2020 terbaru per November, sebanyak 199 kabupaten/kota lokasi pemilihan juga masuk dalam kategori "rawan sedang" terkait dengan aspek pandemi.

Sementara daftar 10 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi terkait aspek pandemi, yang diukur dalam IKP Bawaslu dengan skor 1-100, adalah sebagai berikut:

  • Kabupaten Teluk Wondama (skor 100)
  • Kabupaten Agam (skor 89,7)
  • Kabupaten Natuna (skor 88,5)
  • Kabupaten Purworejo (skor 79,3)
  • Kabupaten Kotawaringin Timur (skor 79,3)
  • Kabupaten Morowali Utara (skor 78,2)
  • Kota Semarang (skor 77)
  • Kabupaten Tuban (skor 77)
  • Kabupaten Tasikmalaya (skor 75,9)
  • Kabupaten Purbalingga (skor 74,7).

Data IKP Pilkada 2020 terbaru juga menunjukkan bahwa 9 provinsi lokasi pemilihan gubernur atau Pilgub juga termasuk dalam kategori "rawan tinggi" dalam konteks risiko pandemi. Adapun urutan skor kerawanan dari tertinggi hingga terendah di antara 9 provinsi tersebut ialah sebagai berikut:

  • Kepulauan Riau (skor 95,4)
  • Sumatera Barat (skor 89,7)
  • Jambi (skor 87,4)
  • Bengkulu (skor 86,2)
  • Kalimantan Tengah (skor 79,3)
  • Sulawesi Tengah (skor 78,2)
  • Kalimantan Selatan (skor 73,6)
  • Sulawesi Utara (skor 73,6)
  • Kalimantan Utara (skor 67,8).

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH