Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polres Bekasi Kota karena ucapannya pada video blog (vlog) berjudul #BapakMintaProyek yang dinilai mengandung kebencian dan penodaan agama.
"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau menyalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso," demikian salah satu kalimat putra bungsu Presiden Joko Widodo yang dianggap mengandung kebencian itu.
Laporan terhadap Kaesang telah diterima Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 2 Juli 2017.
Kaesang diketahui sempat beberapa kali menyebutkan kata "ndeso" dalam vlognya itu.
"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau menyalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso," demikian salah satu kalimat putra bungsu Presiden Joko Widodo yang dianggap mengandung kebencian itu.
Laporan terhadap Kaesang telah diterima Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 2 Juli 2017.
Kaesang diketahui sempat beberapa kali menyebutkan kata "ndeso" dalam vlognya itu.
Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Riva
Reporter: naomi
Editor: Riva
Editor: Riva