Menuju konten utama

Dahnil Anzar akan Diperiksa Lagi Soal Kasus Dana Kemah Pemuda

Polisi kembali memeriksa Danhil Anzar dalam kasus dugaan penyelewangan dana Kemah Pemuda 2017.

Dahnil Anzar akan Diperiksa Lagi Soal Kasus Dana Kemah Pemuda
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil lagi mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat (14/12). Dahnil diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Indonesia 2017.

"Jumat, kami kembali memanggil Dahnil Anzar," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi awak media, Rabu (12/12/2018).

Pemanggilan Danhil pada Jumat mendatang untuk memeriksa ihwal tugas pokok dan fungsi Dahnil dalam acara tersebut. Polisi mengaku perlu memanggil ulang karena pada pemanggilan pertama, Dahnil belum membawa dokumen.

Selain Dahnil, kepolisian juga telah memeriksa para saksi acara tersebut seperti Ketua Pelaksana Kemah Pemuda Ahmad Fanani, diperiksa pada Jumat (23/11/2018), serta panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia pihak Gerakan Pemuda (GP) Ansor Safaruddin, diperiksa pada Senin (19/11/2018).

Pada Senin (3/12), polisi juga memeriksa anggota bendahara dan sekretaris Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diperiksa yaitu Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin.

Argo menyatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti. “Kami sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Ada LPJ dari Kemenpora, beberapa pihak panitia, serta vendor kegiatan tersebut juga sudah diperiksa,” ucap Argo, Selasa (4/11/2018).

Pemeriksaan saksi dan barang bukti masih terus dilakukan penyidik sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Argo melanjutkan para pihak yang terlibat dalam kegiatan itu berpotensi menjadi tersangka

"Semua kemungkinan bisa terjadi. Misalnya dalam penyidikan, siapa yang bertanggung jawab berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Semua bisa jadi tersangka,” kata Argo.

Acara yang diinisiasi oleh Kemenpora itu bertema ‘Pemuda Hebat Jaga Bumi’, diikuti sekitar 20 ribu peserta dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), GP Ansor, Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) dan organisasi kepemudaan lainnya. Kegiatan itu berlangsung pada 16-17 Desember 2017 di area Candi Prambanan, Yogyakarta.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA KEMAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH