Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Panitia Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani, sebagai tersangka kasus penyelewengan dana acara tersebut.
Dahnil Anzar tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari polisi sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Saksi yang akan dipanggil yakni mantan Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani dan mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman.
Para saksi kasus dana kemah 'Pemuda Islam' yang melibatkan mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar datang ke KPK untuk mengadukan kejanggalan penanganan kasus.
Pemeriksaan Dahnil Anzar sebagai saksi kasus dana kemah pemuda oleh Polda Metro Jaya dinilai kuasa hukum bagian kriminalisasi, karena kritis pada pemerintah.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pemuda (PP) Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.