tirto.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebagai saksi ihwal kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Para saksi tersebut antara lain Bendahara PP Muhammadiyah Ahmad Fanani serta Panitia Kemah Pemuda Islam, Abdul Rahman Syahputra Batubara dan Virgo Sulianto Gohardi.
Meski penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap saksi, keduanya belum hadir. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Belum hadir, konfirmasi kehadiran juga belum ada,” ucap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, ketika dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).
Penyidik masih menunggu kepastian kedatangan para saksi. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Acara itu diinisiasi oleh Kemenpora dengan menggandeng dua ormas, Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Dalam kegiatan itu, polisi mencatat Pemuda Muhammadiyah menerima anggaran dari Kemenpora senilai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pernah mengatakan anggaran kegiatan itu tidak seluruhnya terpakai oleh Pemuda Muhammadiyah.
"Diduga kurang dari separuh anggaran ada data fiktif dalam penggunanya,” kata Argo pada 26 November 2018.
Bahkan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak juga telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/2/2019), untuk mengonfirmasi keterangan yang diberikan oleh Dahnil dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri