Menuju konten utama

Kasus Dana Kemah: Sekjen Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Jumat Besok

Polisi berencana memeriksa Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfannusir Rasman pada 1 Maret besok. 

Kasus Dana Kemah: Sekjen Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Jumat Besok
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Irfanussir Rasman pada Jumat besok.

Irfan akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Irfan akan diperiksa, Jumat (1/3/2019)," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Pada hari ini, penyidik semula berencana memeriksa mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani dan 2 panitia Kemah Pemuda Islam, Abdul Rahman Syahputra Batubara dan Virgo Sulianto Gohardi. Namun, mereka belum hadir memenuhi panggilan penyidik hingga Jumat sore.

Ahmad Fanani sudah pernah mengatakan tidak pernah berniat menyelewengkan dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam, yang diadakan di area Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Desember 2017.

“Tuduhan terkait korupsi, kami tidak punya niat. Kami bukan pihak yang mengajukan inisiasi. Motif kami bukan uang, tapi murni karena itikad kami sebagai organisasi kepemudaan untuk ‘meneduhkan’ kondisi bangsa saat itu,” ucap Fanani di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Dia menegaskan tudingan korupsi tidak tepat sebab panitia dari Pemuda Muhammadiyah sejak awal ingin agar mereka tidak menerima duit saat proses persiapan kegiatan yang didanai dan diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut.

“Dari awal kami tidak punya intensi dan inisiasi itu dari pemerintah. Kami berupaya meminimalkan pengelolaan uang itu,” kata Fanani.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah mendapatkan dana Rp2 miliar untuk mobilisasi massa. Di acara ini, Kemenpora menggandeng dua ormas Islam untuk menjadi panitia, yakni PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Dalam penyidikan kasus ini, polisi juga sudah beberapa kali memeriksa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Koordinator Juru Bicara Tim Sukses Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca juga artikel terkait KASUS DANA APEL PEMUDA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom