Menuju konten utama

Korupsi Dana Kemah Pemuda Islam: Dahnil Anzar Kembali Diperiksa

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, hari ini, diperiksa Polda Metro sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Korupsi Dana Kemah Pemuda Islam: Dahnil Anzar Kembali Diperiksa
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Ketua Umum Pimpinan Pemuda (PP) Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, hari ini, sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

“Ya, yang bersangkutan diperiksa hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Pada 23 November 2018, penyidik memeriksa Dahnil untuk pertama kali. Saat itu ia merasa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dirinya janggal.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Anehnya, cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari,” kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia digagas oleh Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dan GP Ansor. Acara itu diadakan pada 16-17 Desember 2017 di area Candi Prambanan, Yogyakarta.

Acara yang bertema ‘Pemuda Hebat Jaga Bumi’ ini diikuti sekitar 20 ribu dari Kokam, GP Ansor, Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) dan organisasi kepemudaan lainnya.

Kemenpora menggelontorkan anggaran total Rp5,5 miliar untuk kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017. Kemenpora menerima dua proposal tentang penyelenggaraan kegiatan tersebut, yakni sebesar Rp2 miliar dan Rp3,5 miliar dari GP Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah.

Kepolisian menduga PP Muhammadiyah menyelewengkan dana itu, sehingga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA KEMAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri