tirto.id - Mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Amien Rais berkomentar mengenai kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia 2017.
Amien menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke Polisi. Tetapi, ia menyayangkan ada banyak kasus lain yang tidak ditangani. Padahal, kata Amien, angka proyeknya jauh lebih besar dibanding kasus yang menyeret Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak itu.
"Dana kemah sudahlah, itu urusan polisi. [Namun] sesungguhnya begini lho, [yang] ribuan miliar, triliunan dibiarkan," kata Amien saat hadir dalam acara silaturahmi Prabowo Subianto dengan warga Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu (28/11/2018).
Oleh karena itu, Amien mengaku tidak paham. Pasalnya, ada lebih banyak proyek-proyek besar yang syarat dengan praktik korupsi.
"Ada tiga mega proyek yang biayanya dari Cina namanya reklamasi teluk Jakarta Rp300 triliun, mega proyek Meikarta Rp80 triliun, kemudian kereta api Jakarta Bandung Rp90 triliun. Di situ penuh dengan korupsi menggasak kedaulatan bangsa, tidak ada izin digasak saja, ini apa-apaan. Tidak diapa-apakan," ujarnya.
Namun, kata Amien, yang ditindak justru proyek-proyek yang nilainya lebih kecil. Dia mencontohkan seperti kasus anggota DPRD Kabupaten Malang yang ditangkap. "Teman-teman DPRD Malang ditangkap secara kolektif hanya karena Rp12 juta," kata Amien.
Dengan adanya kasus ini, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional ini menilai bahwa pemerintah cenderung tidak membela rakyat kecil, dan hanya membela korporasi.
"Jadi ini rezim saya kira menang tidak bersimpati terhadap rakyat kecil. Bersimpati kepada korporasi, nanti saya kasih kuliah untuk ini ya, saya tidak yakin bisa bertahan [rezim saat ini]," katanya.
Dalam kasus dana Apel dan Kemah itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa Dahnil Anzar dan Ahmad Fanani selaku Ketua Panitia Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia.
Keduanya diperiksa sebagai saksi. Dahnil menyatakan adanya kejanggalan dalam pemanggilan tersebut. Pasalnya, kata Dahnil, hanya pihaknya saja yang diperiksa dalam kasus ini.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
Sementara Ahmad Fanani mengakui PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora. Uang ini dikembalikan karena dua alasan, salah satunya Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan kemah pemuda Islam yang digelar di Yogyakarta pada 2017.
"Kami tim Pemuda Muhammadiyah tertanggal hari ini kami mengembalikan. Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi," kata Ahmad Fanani setelah diperiksa sebagai saksi, Jumat (23/11/2018).
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto